Mulai Didata, 342 Ribu Pekerja di Sumsel Bakal Terima BLT

Sekitar 342 ribu pekerja di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) mulai didata oleh Badan Pelnyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Mereka merupakan calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi pekerja swasta yang gaji/upah di bawah Rp5 juta per bulan.


Hal itu disampaikan Deputi Wilayah BPJSTK Sumbagsel Arief Budiarto saat menggelar siaran pers, terkait peran BPJamsostek terhadap program Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang dilaksanakan Pemerintah Pusat.

"Kita mendapat amanah untuk menerima mendata untuk kemudian diajukan sebagai calon penerima rogram BLT bagi karyawan swasta dengan gaji/upah dibawah Rp 5 juta," terangnya

Arief menambahkan, berdasarkan data ada 893.778 peserta aktif terhitung 30 Juni 2020 yang telah mengajukan data tambahan yakni nomor rekening ke BPJamsostek.

Nantinya seluruh penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp 600 ribu yang dibayarkan setiap bulan, selama empat bulan akan langsung ditransferkan ke nomor rekening yang bersangkutan.

"Sebelumnya perusahaan diminta untuk mengisi rekening bersangkutan sehingga BLT langsung dikirimkan ke rekening bank Himbara," terangnya.

Arief menerangkan, dana BLT bersumber dari dana APBN dan disalurkan Kementerian Ketenagakerjaan tersebut berjumlah Rp 2,4 juta, dibagi dua tahap masing-masing Rp 1,2 juta dibayarkan per dua bulan mulai awal September.

"Per bulan Rp 600 peserta Penerima Upah (PU) dan dibayarkan setiap dua bulan. Sejauh ini kami telah menyelesaikan 300 ribu peserta mudah-mudahan secepatnya selesai," ulasnya.

Nanti sambung Arif, seluruh data yang diajukan akan diseleksi oleh Pemerintah Pusat dalam hal ini, Kementrian Tenaga Kerja.

Dimana, dengan adanya 15,7 juta peserta yang dapat subsidi upah ini, diharapkan dapat terjadi distribusi ekonomi dan daya beli meningkat.

"semua sektor ikut berimbas karena pandemi, salah satunya daya beli karyawan swasta. Kita di berikan amanah untuk data yang valid dan bisa dipakai sebagai rujukan.
Kedua, peserta juga tercover dengan beragam manfaat jaminan mereka juga dapatkan subsidi tambahan upah yang akan diberikan di awal September," jelasnya.

Tak dipungkiri, selama pandemi perusahaan ikut terdampak sehingga banyak yang mengajukkan relaksasi iuran bahkan ada yang harus menunggak. Meski demikian, BPJamsostek tetap memberikan data penerima BLT dari perusahan-perusahaan tersebut sehingga pekerja juga tetap akan menerima bantuan.

"Selama mereka peserta aktif terhitung sampai 30 Juni akan tetap menerima bantuan. Bahkan, instansi pemerintah yang memiliki Honorer dan sudah menjadi peserta aktif juga akan menerima BLT," tandasnya.

Adapun data yang dipinta nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk peserta aktif terkait penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) dari Pemerintah Pusat. [ida]