Forum Komunikasi Lalu Lintas Musi Banyuasin menerapkan sepanjang Jalan Kolonel Wahid Udin Kecamatan Sekayu menjadi lokasi kawasan tertib lalu lintas. Penetapan tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama, di Aula H Alex Noerdin, Mapolres Muba, Kamis (10/2).
- Hanyut di Sungai Ogan, Basarnas Terjunkan 7 Personel Cari Selamat Riadi
- Sudah Ratusan Kerbau Mati Mendadak di Empat Lawang Akibat Penyakit Ngorok
- Bencana Angin Puting Beliung di Ogan Ilir, Gubernur Beri Dana Perbaikan Rp5 Juta per Rumah
Baca Juga
Kawasan tertib lalu lintas di Jalan Kolonel Wahid Udin tersebut dimulai dari Tugu Bintang hingga Simpang Balai Agung.
"Tertib Lalu Lintas ini tugas kita bersama, pihak kepolisian ini hanya membantu, oleh karena itu kita Pemkab Muba sangat mendukung dengan telah disepakati lokasi KTL yang tepatnya di Kota Sekayu," ujar Asisten II Setda Muba Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Yusuf Amilin.
Lebih lanjut Yusuf mengatakan, dengan adanya kawasan tertib lalu lintas diharapkan dapat menjadi role model untuk daerah lainnya di Muba. "Diharapkan ini menghasilkan sebuah langkah dan strategi agar lalu lintas berjalan lancar sesuai regulasi yang ada," kata dia.
Sementara, Kapolres Muba, AKBP Alamsyah Pelupessy, rapat forum komunikasi lalu lintas ini diharapkan menghasilkan keputusan yang nantinya akan menjadi landasan atau dasar untuk memperbaiki kondisi lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mewujudkan tertib lalu lintas di Kabupaten Muba.
"Saya sangat berharap kita bisa sama-sama satu persepsi, seperti kita tahu angka kecelakaan lalu lintas di Muba nomor dua di Provinsi Sumsel, berawal dari pelanggaran oleh pengguna jalan dan juga kondisi ruas jalan lintas yang banyak dilalui, maka kehadiran pemerintah sangat dibutuhkan untuk meminimalisir hal-hal yang membuat terjadinya kecelakaan lalu lintas," tandas dia.
- Warga Sungai Lilin Muba Dibuat Heboh, Pemuda Ditemukan Gantung Diri di Komplek Pemakaman
- Dorong Ekonomi Lokal, Petro Muba Salurkan Bantuan Peralatan bagi UMKM di Ulak Teberau
- Dugaan Pelanggaran Terminal Khusus PT Tunas Lestari Tama, Massa Desak Dinas Kehutanan Sumsel Lakukan Penegakan Hukum