Muba Klaim Berhasil Turunkan Angka Pengangguran hingga 1,82 Persen

Pj Bupati Muba Apriyadi. (ist/RMOLSumsel.id)
Pj Bupati Muba Apriyadi. (ist/RMOLSumsel.id)

Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mengklaim telah berhasil menurunkan angka pengangguran sebesar 1,82 persen sepanjang tahun 2023. Dengan penurunan tersebut, Muba menjadi wilayah tertinggi yang berhasil memangkas pengangguran tertinggi di Sumatera Selatan.


Kepala BPS Musi Banyuasin Trio Wira Dharma mengatakan, dari catatan mereka penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Muba meningkat dibandingkan tahun sebelumnya dimana angka TPT hanya turun 2,58 persen. Sehingga terjadi penurunan secara signifikan sebesar 4,40 persen.

“TPT Musi Banyuasin dibawah capaian nasional sebesar 5,3 persen, juga dibawah capaian Provinsi Sumatera Selatan 4,11 persen,”kata Trio, Selasa (7/11).

Trio menerangkan, membaiknya indikator ketenagakerjaan ini diyakini tidak terlepas dari upaya Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin yang dipimpin oleh Pj Bupati Musi Banyuasin dalam memetakan program  untuk mengurangi pengangguran.

 Pj Bupati Muba Apriyadi optimis program yang dijalankannya berjalan efektif bagi masyarakat.  Sejak menjabat sebagai Penjabat Bupati Muba dirinya telah menggelontorkan berbagai kebijakan dan program  dalam rangka menekan dan menurunkan angka pengangguran di Musi Banyuasin.

Langkah utama Apriyadi yakni  peningkatan SDM seperti pelatihan berbasis kompetensi secara massif yang bertujuan meningkatkan skill. Sejumlah pelatihan di sektor migas, pertambangan, perkebunan, konstruksi dan lainnya terus dijalankan. Bahkan melalui  Disnakertrans Muba, Apriyadi mendorong pelayanan dan penempatan pencari kerja, pelayanan informasi lowongan kerja, pelatihan dan pembekalan kewirausahaan, pelaksanaan job fair, perlindungan tenaga kerja, sinergitas dan kerjasama dengan berbagai stakeholder dan perusahaan  di Muba, Provinsi Sumsel, Nasional maupun luar negeri.

"Tahun 2023 ini berbagai kebijakan dan prioritas pembangunan khususnya  ketenagakerjaan telah didorong dalam rangka menurunkan angka pengangguran. Salah satunya adalah regulasi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pemberdayaan dan Penempatan Tenaga Kerja yang memprioritaskan serapan tenaga kerja lokal putra putri Kabupaten Musi Banyuasin, "terang Pj Bupati Muba Apriyadi, Senin (06/10/2023) di Sekayu.

Apriyadi menegaskan,pihaknya melipatgandakan sinergitas dan kolaborasi dengan berbagai pihak khususnya seluruh perusahaan swasta, BUMN, BUMD yang ada. "Kita dorong untuk membantu pembangunan dan kita tingkatkan terus serapan tenaga kerja lokal di Kabupaten Musi Banyuasin," tutup Apriyadi.