Selain dana Baznas, uang kas Masjid Agung Solihin Kayuagung juga pernah dipinjam oleh salah satu pejabat dilingkungan Pemkab OKI.
- Baznas Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp2 Miliar ke Sudan
- Baznas Tetapkan Zakat Fitrah Rp45 Ribu-Rp55 Ribu
- Pemkab OKU Timur Beri Paket Sembako Kepada ‘Pahlawan Adipura’
Baca Juga
"Uang kas Masjid Agung Solihin juga pernah dipinjam (oknum pejabat OKI) , namun tidak lama. Begitu dana cair langsung kembalikan,” ujar Sekretaris Daerah OKI H Husin, Sabtu (25/3).
Terkait dua pejabat yang meminjam dana Baznas dan hingga kini belum dikembalikan, Husin mengatakan, kedua pejabat b tersebut dinilai tidak memenuhi janji yang diucapkan.
“Awalnya mereka berjanji hanya meminjam untuk melaksanakan kegiatan yang sifatnya mendesak karena anggaran kegiatan belum cair,” kata Husin.
Namun Husin tidak mengetahui kalau uang Baznas tersebut belum juga dikembalikan oleh keduanya. "Saya tidak menyangka kalau uang yang dipinjam tersebut sampai bertahun-tahun belum dikembalikan,” ujar Husin.
Husin menjelaskan, kepada dirinya Kadin Disbudpar OKI Ahmadin Ilyas telah mengakui kalau uang yang dipinjam tersebut untuk kepentingan pribadi.
"Yang bersangkutan telah menghadap saya, katanya hutang pribadi dan dalam waktu dekat akan segera dibayarnya,” jelas Husin.
Husin menambahkan, secara aturan dana Baznas tidak boleh dipinjam. Awalnya juga yang bersangkutan berjanji awalnya jika dana kegiatan cair langsung dikembalikan.
"Di kemudian hari tidak diperkenankan lagi siapapun meminjam dana Baznas," pungkasnya.
- Sidang Kasus Pembunuhan di Jejawi OKI, Saksi Kunci Ungkap Fakta Mengejutkan
- Virus Ngorok Melanda, Daging Kerbau di OKI Hanya Dihargai Rp 50 Ribu Per Kilogram
- Sudah Ratusan Kerbau Mati Mendadak di Empat Lawang Akibat Penyakit Ngorok