Banyak pihak menuding Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) 1/2020 membuat APBN tidak transparan. Atas tudingan tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan penjelasan secara lugas.
- Dukung Swasembada Pangan, Sumsel Tanam Jagung Serentak 1 Juta Hektar
- Kakanwil Kemenkumham Sumsel Lakukan Koordinasi dengan Bupati Banyuasin
- Bandara SMB II Palembang Bersiap Kembali Menjadi Bandara Internasional
Baca Juga
Dengan tegas ia menyatakan penolakannya terhadap persepsi yang berkembang terkait Perppu 1/2020itu, saat menyampaikan postur APBN kepada Komisi XI DPR RI dalam rapat kerja bersama secara virtual, Kamis (30/4/2020).
Dalam rapat tersebut, Sri Mulyani menyampaikan ketidaksepakatannya terkait Perppu 1/2020 tentang kebijakan keuangan megara dan stabilitas keuangan negara untuk penanganan Covid-19 yang dinilai membuat penyusunan APBN menjadi tidak transparan.
“Jadi dalam situasi seperti ini kenapa track record itu penting sekali, kenapa komunikasi kita secara detail menjadi sangat penting tentang postur APBN. Jadi kalau ada yang mempersepsikan Perppu itu menyebabkan APBN kita tidak transparan, saya menolak sangat keras,” ujar Sri Mulyani.
Mantan Direktur Bank Dunia itu mengatakan, selama ini pemerintah telah melakukan tranparansi dalam menyampaikan postur keuangan negara.
“Karena selama ini justru kekuatan APBN kita adalah pada sisi transparansi dan konsistensi kita dalam menyampaikan kepada seluruh publik, dan siapapun saja stakeholdernya tidak ada perbedaan,” bebernya.
“Bahkan di dalam tracking yang terakhir dari sisi indikator transparansi APBN kita mendapatkan evaluasi yang baik. Ini menggambarkan bahwa kita tetap sama di dalam mengelola APBN,” tandasnya.[ida]
- Jadi Salah Satu Daerah Penyalahgunaan Narkoba Terbesar di Indonesia, Herman Deru: Sumsel Banyak Pelabuhan Tikusnya
- Kanwil Kemenkumham Sumsel dan Kanwil Bea Cukai Sumbagtim Jalin Kerja Sama Majukan UMKM
- Sri Mulyani Kucurkan Rp2,874 Triliun untuk Renovasi dan Bangun 21 Stadion Sepak Bola