Perubahan data awal jemaah haji setelah pembentukan panja Februari lalu membuat Kementerian Agama putar otak menutupi anggaran haji tahun 2023.
- Komisi VII Kritik Menag Yaqut Soal SE Pengeras Suara di Masjid
- Tanggapan Cak Imin, Soal Menag Yaqut Sindir Politik Agama: Omongan Buzzer
- Sering Bikin Kontroversi, Presiden Jokowi Didesak Evaluasi Menag Yaqut
Baca Juga
Dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas menyebut dibutuhkan sedikitnya Rp 256.417.754.934 untuk menutupi biaya haji 2023 dan beban ongkos 2020.
Usulan tambahan anggaran tersebut bersumber dari selisih kurs kontrak penerbangan tahun 2020 senilai Rp 23.503.388.600 dan selisih Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) bagi jemaah lunas tunda sebesar Rp 232.914.366.334.
Atas kenaikan kurs penyewaan pesawat dan selisih BPIH bagi jemaah lunas tunda, maka anggaran haji yang semula Rp 845.708.000.000 menjadi Rp 1.076.432.366.344.
“Dari dua komponen tersebut, dibutuhkan tambahan anggaran sebesar Rp 256.417.754.934,” kata Menag Yaqut dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/3).
- Mulai 12 Mei, 241 Ribu Jemaah Haji Diberangkatkan ke Tanah Suci
- Komisi VII Kritik Menag Yaqut Soal SE Pengeras Suara di Masjid
- Makanan Khas Indonesia Akan Jadi Menu Utama Jemaah Haji