Perubahan data awal jemaah haji setelah pembentukan panja Februari lalu membuat Kementerian Agama putar otak menutupi anggaran haji tahun 2023.
- Disebut Tak Pernah Hadir Dari Panggilan Pansus DPR, Menag Yaqut: Siapa yang Ngomong Begitu?
- Menag Yaqut Kembali Dilaporkan ke KPK, Barbuk 1 Bundel Dokumen Kuota Haji
- Komisi VII Kritik Menag Yaqut Soal SE Pengeras Suara di Masjid
Baca Juga
Dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas menyebut dibutuhkan sedikitnya Rp 256.417.754.934 untuk menutupi biaya haji 2023 dan beban ongkos 2020.
Usulan tambahan anggaran tersebut bersumber dari selisih kurs kontrak penerbangan tahun 2020 senilai Rp 23.503.388.600 dan selisih Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) bagi jemaah lunas tunda sebesar Rp 232.914.366.334.
Atas kenaikan kurs penyewaan pesawat dan selisih BPIH bagi jemaah lunas tunda, maka anggaran haji yang semula Rp 845.708.000.000 menjadi Rp 1.076.432.366.344.
“Dari dua komponen tersebut, dibutuhkan tambahan anggaran sebesar Rp 256.417.754.934,” kata Menag Yaqut dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/3).
- Pelunasan Tahap Pertama Ditutup, 53 Jemaah Haji OKI Gagal Berangkat
- Mayoritas Calon Jemaah Haji Pagar Alam Perempuan, Baru Tiga Orang yang Sudah Pelunasan
- 176 Jemaah Haji Sumsel Sudah Melunasi Biaya, 6764 Belum Bayar