Mayjen TNI Purn Andrie Tardiawan Ditunjuk Jadi Plt Ketum KONI Sumsel, Ditugaskan Gelar Musorprovlub

Kantor KONI Sumsel/ist
Kantor KONI Sumsel/ist

Mayor Jenderal TNI (Purn) Andrie Tardiawan Utama Soetarno dikabarkan bakal menduduki jabatan Plt Ketua Umum KONI Sumsel. Pria yang saat ini menjabat Wakil Ketua Umum 3 Bidang Organisasi KONI Pusat, akan menggantikan posisi Hendri Zainuddin yang sebelumnya berstatus tersangka.


Bahkan Hendri sebelumnya sudah resmi mengundurkan diri dari jabatan tersebut. Mayjen (purn) Andrie Tardiawan  diagendakan bakal memimpin rapat yang akan diikuti 150-an pengurus KONI Provinsi Sumatera Selatan di ruang rapat Lantai 3 Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sumatera Selatan di Jalan Jenderal Sudirman Palembang, Kamis (14/9/2023) siang. 

Berdasarkan SK Nomor 145 Tahun 2023 yang ditandatangani Ketum KONI Pusat Letjen TNI Purn Marciano Norman tertanggal 12 September 2023, tentang Mayor Jenderal TNI Purn Andrie Tardiawan Utama Soetarno ditunjuk sebagai Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Ketum KONI Provinsi Sumatera Selatan masa bakti 2020-2024.

Kepastian itu juga dibenarkan Wakil Ketua Umum II Bidang Organisasi KONI Sumsel Rizky Perdana ST, pihaknya telah menerima SK terkait penunjukan Plt Ketua Umum KONI Sumsel.

"Benar, pagi ini kita sudah dapatkan surat dan yang bersangkutan juga diagendakan untuk memimpin rapat di KONI Sumsel," jalasnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, ditunjuknya Plt Ketua KONI Sumsel merupakan instruksi dari pusat untuk menjalankan roda organisasi dan agenda olahraga KONI Sumsel kedepan.

"Artinya beliau akan yang mengendalikan Koni Sumsel karena pemimpin tertinggi setelah Hendri Zainuddin mengundurkan diri," tegasnya.

Sementara itu, Kabid Organisasi Koni Sumsel Asmaruddin mengatakan, Plt Ketua Umum buka hanya bertanggung jawab dengan penyelenggaraan Porprov di Lahat namun juga bakal menyiapkan agenda  Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musorprovlub).

"Artinya kalau melihat dari SK tersebut beliau juga menyiapkan dan melaksanakan Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa. Karena memang jabatan ketua Umum KONI juga hampir habis," katanya.

Dalam SK tersbut juga dituangkan beberapa poin yang menjadi tugas Plt Ketua Umum, diantaranya:

a. Melaksanakan tugas administrasi dan organisasi rutin KONI Provinsi Sumatera Selatan:

b. Bertindak untuk dan atas nama KONI Provinsi Sumatera Selatan menerima dana bantuan yang bersumber dari pemerintah daerah yang telah dialokasikan untuk menunjang kegiatan tugas pokok KONI Provinsi. Apapun bentuk dan sifat bantuan baik yang rutin maupun temporary / khusus dan atau dari pihak lain, PLT Ketua Umum wajib mempertanggung jawabkan sesuai peraturan perundangan — undangan dan memberitahukan kepada anggota KONI Provinsi: 

C. Menyiapkan dan melaksanakan Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musorprovlub) KONI Provinsi Sumatera Selatan yang agendanya adalah pemilihan Ketua Umum Provinsi Sumatera Selatan Masa Bakti 2023 - 2027, selambat-lambatnya bulan November 2023.