Kesempatan kedua untuk meraih gelar doktor, diberikan Universitas Indonesia (UI) kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia.
- KPU Batasi 30 Akun Medsos Untuk Peserta Pemilu 2024
- Warga Desa di Jambi Ingin Sosok Pemimpin yang Peduli Terhadap Pembangunan Desa
- Prabowo Lantik Gubernur Papua Pegunungan dan Bangka Belitung Siang Ini
Baca Juga
Hal tersebut disampaikan Rektor UI Prof. Heri Hermansyah, dalam jumpa pers di kampus UI Salemba, Jakarta Pusat, Jumat, 7 Maret 2025.
"Di pertemuan terbatas empat organ UI, kemudian memutuskan untuk melakukan pembinaan," ujar Prof. Heri.
Dia menjelaskan, pembinaan yang dimaksud adalah memberikan kesempatan kepada Bahlil untuk melakukan perbaikan atau revisi disertasi.
Di samping itu, Heri juga memastikan yang akan menerima pembinaan bukan hanya terhadap Bahlil, tapi juga kepada promotor dan co-promotor doktoral Bahlil di UI, serta kepada program studi.
"Pembinaan dilakukan sesuai dengan tingkat pelanggaran akademik dan etik yang dilakukan, proporsional, secara obyektif," katanya.
Lebih lanjut, Heri mengungkapkan sanksi yang diberikan kepada jajaran civitas akademika UI yang terlibat dalam pelanggaran pembuatan disertasi oleh Ketua Umum Partai Golkar itu.
Misalnya, seperti penundaan kenaikan jabatan atau pangkat.
- Kualitas Semen Padang Disebut Paling Rendah, Andre Rosiade: Bupati Kediri Jangan Asal Bunyi
- Mendagri Pastikan Pelantikan Kepala Daerah 2024 Sulit Dilakukan Serentak
- Musi Prima Coal Kangkangi Bupati, Gubernur Sampai Menteri, Warga Jadi Korban!