Marampok Pakai Pistol Mainan, Pria Asal Muratara Ditangkap Polisi

Tersangka saat diamankan pihak kepolisian/ist
Tersangka saat diamankan pihak kepolisian/ist

Unit Reskrim Polsek Nibung berhasil menangkap atu dari dua pelaku perampokan sepeda motor yang terjadi pada Sabtu (16/7/2022) lalu.


Pelaku yang ditangkap yakni Palepi Andir alias Aan Ompong (37) warga Desa Beringin Malmur I, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara,

"Pelaku melakukan curas dengan temannya yang kini daftar pencarian orang (DPO). Pelaku ditangkap pada Jumat (5/8/2022)," ujar Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kapolsek Nibung, Iptu Mas Suprayitno Raharjo.

Perampokan yang dilakukan pelaku terhadap korban NW (47) terjadi pada Sabtu (16/7/2022) sekira pukul 08.00 WIB di kebun karet milik korban di Simpang Rawo, Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara. 

"Pelaku beraksi dengan cara mengancam korban menggunakan 3 bilah senjata tajam jenis parang," ungkap Kapolsek.

Selain itu, pelaku juga mengancam korban dengan menggunakan senjata api mainan (korek api). Setelah mengancam korban, pelaku membawa kabur motor.

Polisi menangkap pelaku setelah mendapat informasi keberadaan pelaku sedang di rumah. Lalu dilakukan penangkapan oleh anggota. Selanjutnya dibawa ke Polsek Nibung guna penyidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan satu bilah senjata tajam jenis parang. Lalu satu unit motor Honda Supra Fit.