Unit Reskrim Polsek Nibung berhasil menangkap atu dari dua pelaku perampokan sepeda motor yang terjadi pada Sabtu (16/7/2022) lalu.
- Polda Sumsel Turunkan Tim Buru Pelaku Perampokan Bersenpi di Apotek K-24 dan Rumah Makan
- Polisi Kejar Pelaku Perampokan di Apotek K-24 Palembang
- Lima Tersangka Perampokan Toko Emas di PALI Dilimpahkan ke Kejari
Baca Juga
"Pelaku melakukan curas dengan temannya yang kini daftar pencarian orang (DPO). Pelaku ditangkap pada Jumat (5/8/2022)," ujar Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kapolsek Nibung, Iptu Mas Suprayitno Raharjo.
Perampokan yang dilakukan pelaku terhadap korban NW (47) terjadi pada Sabtu (16/7/2022) sekira pukul 08.00 WIB di kebun karet milik korban di Simpang Rawo, Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara.
"Pelaku beraksi dengan cara mengancam korban menggunakan 3 bilah senjata tajam jenis parang," ungkap Kapolsek.
Selain itu, pelaku juga mengancam korban dengan menggunakan senjata api mainan (korek api). Setelah mengancam korban, pelaku membawa kabur motor.
Polisi menangkap pelaku setelah mendapat informasi keberadaan pelaku sedang di rumah. Lalu dilakukan penangkapan oleh anggota. Selanjutnya dibawa ke Polsek Nibung guna penyidikan lebih lanjut.
Barang bukti yang diamankan satu bilah senjata tajam jenis parang. Lalu satu unit motor Honda Supra Fit.
- Polda Sumsel Turunkan Tim Buru Pelaku Perampokan Bersenpi di Apotek K-24 dan Rumah Makan
- Polisi Kejar Pelaku Perampokan di Apotek K-24 Palembang
- Lima Tersangka Perampokan Toko Emas di PALI Dilimpahkan ke Kejari