M Herpin alias Even (34) Jalan Mujahidin RT 07 Kelurahan Kenten Laut Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin ditangkap Satreskrim Polsek Sukarami Palembang pimpinan Iptu Deni, lantaran diduga membunuh Novansyah (36), saat bertemu di Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Karya Baru Kecamatan Albar, Cafe Indah Palembang, Kamis (08/12) pukul 04.00 WIB.
- Kepala Dinas PUPR Banyuasin Jadi Tersangka, Dugaaan Kerugian Negara Rp800 Juta
- Puluhan Kios di Pasar Pagi Betung Ludes Terbakar, Penyebab Belum Diketahui
- Arus Balik Libur Panjang di Pelabuhan TAA Diprediksi Memuncak Rabu Besok
Baca Juga
“Tersangka sudah kita amankan dan kini masih dalam pemeriksaan intensif penyidik,” kata Kapolsek Sukarami, Kompol Dwi Satya Arian, didampingi Kanit Reskrim, Iptu Deny, Rabu (28/12).
Menurutnya motif pembunuhan ini dilatarbelakangi sakit hati, lantaran pelaku telah membentak pacarnya.
Sehingga, keduanya terlibat selisih paham hingga akhirnya berkelahi.
“ Tersangka menusuk korban dengan pisau lipat dibagian perut hingga meninggal dunia. Namun, kami masih mendalami lagi keterangan tersangka,” ujarnya.
Polisi mendapatkan barang bukti berupa sebilah pisau lipat bergagang warna hitam dan satu lembar celana jeans Warna Biru.
“Segera mungkin berkas akan kami limpahkan ke kejaksaan,” jelasnya.
- Kepala Dinas PUPR Banyuasin Jadi Tersangka, Dugaaan Kerugian Negara Rp800 Juta
- Puluhan Kios di Pasar Pagi Betung Ludes Terbakar, Penyebab Belum Diketahui
- Arus Balik Libur Panjang di Pelabuhan TAA Diprediksi Memuncak Rabu Besok