Mantan Warek Unila Meninggal di Lapas Rajabasa, Begini Penjelasan Kalapas

Mantan Wakil Rektor Unila Bidang Akademik Prof Heryandi/dok Unila
Mantan Wakil Rektor Unila Bidang Akademik Prof Heryandi/dok Unila

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Bandar Lampung atau Rajabasa Saiful Sahri mengungkap kronologi meninggalnya Prof Heryandi, Rabu (4/10).


Saiful Sahri mengatakan, mantan Wakil Rektor Universitas Lampung (Unila) 1 Bidang Akademik itu bukan meninggal dunia usai bermain tenis meja melainkan sedang menonton warga binaan lainnya bermain.

"Saat menonton, kemudian yang bersangkutan mengeluh nyeri dada di sebelah kiri kepada kawannya dan sempat meminum obat jantung yang biasa dikonsumsi," kata Saiful Sahri.

Ia menjelaskan, menurut keterangan rekannya, Prof Heryandi mengalami pingsan lalu sekitar pukul 08.10 WIB. Setelah itu, Prof Heryandi dibawa ke klinik PASSAI Lapas Kelas I Bandar Lampung untuk meminta pertolongan.

"Kemudian tim medis menjemput ke kemar untuk dibawa ke klinik dan dilakukan pertolongan pertama dan pukul 08.20 segera dirujuk ke Rumah Sakit Bayangkara Polda Lampung," jelasnya.

Setibanya di RS Bhayangkara Polda Lampung dan dilakukan penanganan di UGD, Prof Heryandi dinyatakan meninggal dunia pada pukul 08.35 WIB. Ia meninggal di usia 61 tahun.

Saiful Sahri juga menjabarkan riwayat pengobatan mantan Dekan Fakultas Hukum Unila itu. Di mana, saat tiba di Lapas dan dilakukan pemeriksaan awal kesehatan, kondisi Prof Heryandi fit dengan catatan riwayat sakit jantung dan sudah membawa obat obatan 

"Pada tanggal 8 Juli 2023 Prof Heryandi mengeluh lemas hilang timbul dan sudah kurang lebih 4 bulan tidak pernah kontrol ke Rumah sakit, pasien mendapat obat-obatan sekaligus mempersiapkan persyaratan rujukan ke Rumah sakit luar lapas," kata dia.

Kemudian, pada 17 Juli 2023, Guru Besar Unila itu dirujuk oleh dokter klinik PASSAI Lapas Kelas I Bandar Lampung ke Dokter Spesialis jantung di RS Bayangkara dan diberikan obat obatan jantung kemudian disarankan dokter spesialis jantungnya untuk kontrol di bulan berikutnya. 

Pada 1 Agustus 2023, Prof Heryandi berobat ke klinik PASSAI Lapas Kelas I Bandar Lampung mengeluh lemas dan sesak sejak kemarin sorenya.

Hasil pemeriksaan, tensi pasien saat itu rendah sehingga dilakukan rujukan ke RS Bayangkara. Dia dirawat selama 3 hari, karena kondisi belum stabil dia kemudian dirujuk ke RS Abdul Moeloek, di sana pasien dirawat selama 2 hari. 

Pada 15 Agustus 2023, Prof Heryandi kembali menjalani kontrol ke dokter spesialis jantung di RS Abdul Moeloek. Pasien mendapatkan Obat —obatan dan disarankan untuk kontrol pertiga bulan.