Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD mengundang para pimpinan serikat pekerja atau buruh pada Rabu (10/6/2020). Tujuannya, untuk berdialog guna menghimpun masukan terkait Rancangan Undang Undang Omnibus Law Cipta Kerja.
- Bandara SMB II Buka Penerbangan Internasional Perdana, Palembang-Jeddah dan Palembang-Madinah
- Pabrik Penggilingan Kertas Toba Pulp Lestari Tutup Sementara
- bank bjb Raih Leadership AA dalam ESG Disclosure Awards 2021
Baca Juga
Pertemuan virtual yang diinisiasi oleh Menko Polhukam ini dihadiri oleh para tokoh serikat pekerja. Antara lain Andi Gena Nuna Wea selaku Presiden KSPSI, Saiq Iqbal selaku Presiden KSPI, Elly Rosita Ketua KSBSI, dan beberapa tokoh serikat pekerja lainnya.
Selain Menko Polhukam Mahfud MD sebagai tuan rumah, dalam pertemuan tersebut juga turut hadir Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah, dan Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko.
“Pertemuan ini agar kita bisa saling bertukar pikiran mengenai Omnibus Law tenaga kerja. Dengan keyakinan bahwa dengan pikiran yang sama untuk dapat meningkatkan martabat dan kesejahteraan tenaga kerja,” kata Mahfud lewat keterangan persnya.
Sementara itu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan kepada pada buruh yang hadir di pertemuan daring tersebut bahwa saat ini pemerintah telah mengambil langkah-langkah penting dalam kesehatan. Karena kesehatan menjadi pusat isu dari pandemik yang berdampak sangat luas bagi pekerja.
“Jadi dua hal yang ingin diselesaikan pemerintah yaitu memutus mata rantai dari pandemik itu sendiri dan memutus mata rantai dari dampak PHK (pemutusan hubungan kerja). Ini memerlukan kerjasama yang erat dengan serikat pekerja, tutup Airlangga. [ida]
- Shopee Perbaiki Aturan Kemitraan dengan Pengemudi
- Ikut Terdampak PPKM, Pedagang dan Jasa Reparasi Handphone di Palembang Turun ke Jalan
- Herman Deru Dukung Restorasi Gambut untuk Ketahanan Pangan