Mahasiswa Teknik Pertambangan Unsri berinisial RN dikabarkan meregang nyawa karena berupaya menggugurkan kandungannya yang berusia 6 bulan.
Saat ini polisi sudah menetapkan seorang mahasiswa yang merupakan teman lelakinya bernama Diat Putra Nurkesuma sebagai tersangka.
Belakangan diketahui, keduanya merupakan teman satu angkatan pada jurusan yang sama, masuk di tahun akademik 2021. Keduanya merupakan mahasiswa perantau.
Ironis, berdasarkan informasi yang dihimpun, korban RN ternyata merupakan mahasiswa penerima beasiswa bidik misi yang berasal dari SMA Negeri 1 Baso, Kabupaten Agam, Sumbar.
Sedangkan teman prianya itu, berasal dari SMA Negeri 6 Merangin, Jambi. "Mahasiswa atas nama Diat kini ditetapkan tersangka. Diat ini pacar RF," terang Plh Kasat Reskrim Polres OI, Iptu Herman.
Bidik misi adalah bantuan biaya pendidikan bagi calon mahasiswa tidak mampu secara ekonomi, dan memiliki potensi akademik baik untuk menempuh pendidikan di perguruan tinggi pada program studi unggulan sampai lulus tepat waktu
Program bidik misi sendiri dijalankan oleh seluruh perguruan tinggi yang digelar pemerintah di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
- Kisah Seniman Muda Astohari: Merekonstruksi Prasasti Sejarah dengan Ketelitian Tinggi
- Dugaan Pelanggaran Kampanye, Oknum ASN Ogan Ilir Dilaporkan ke Bawaslu Sumsel
- Pilkada Serentak di Sumsel, Ogan Ilir Lawan Kotak Kosong