Lukas Enembe jadi Tersangka dan Ditahan KPK, AHY Minta Masyarakat Papua Tak Ganggu Proses Hukum

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat menyampaikan keterangan pers menyikapi penangkapan Lukas Enembe oleh KPK di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Kamis (12/1)/RMOL
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat menyampaikan keterangan pers menyikapi penangkapan Lukas Enembe oleh KPK di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Kamis (12/1)/RMOL

Sebagai Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) prihatin terhadap penangkapan kader Demokrat yang juga Gubernur Papua Lukas Enembe oleh KPK.


Ketua DPD Demokrat Papua nonaktif itu sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan suap dan gratifikasi sejumlah proyek infastruktur di Provinsi Papua. Lukas ditangkap KPK saat hendak meninggalkan Jayapura untuk bertolak ke Tolikara. 

Putra pertama Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono ini meminta agar masyarakat Papua mendukung proses penegakan hukum yang tengah dilakukan oleh KPK terhadap Lukas Enembe.

“Tetap tenang, dan juga bisa memberikan ruang agar proses hukum bisa dijalankan dengan baik,” kata AHY dalam keterangan pers menyikapi penangkapan Lukas oleh KPK di kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Kamis (12/1).

Namun begitu, AHY juga meminta agar KPK memberikan ruang kepada Lukas Enembe untuk mencari keadilan, serta memperhatikan kondisi kesehatan Lukas.

“Tetapi sekali lagi kami sebagai bagian dari keluarga besar mengharapkan agar pak Lukas Enembe juga diberikan kesempatan yang baik agar bisa memulihkan kondisi kesehatan,” tutupnya.