Lagi, Satu Rumah Milik Selebgram yang Terlibat Jaringan Bandar Narkoba di Palembang Disegel Polisi

Rumah Adelia Putri Salma yang berada di Perumahan Grand Nirwana Residence, Blok F1 Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan.Perumahan Grand Nirwana Residence, Blok F1 Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan disegel polisi. (Fauzi/RMOLSumsel.id)
Rumah Adelia Putri Salma yang berada di Perumahan Grand Nirwana Residence, Blok F1 Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan.Perumahan Grand Nirwana Residence, Blok F1 Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan disegel polisi. (Fauzi/RMOLSumsel.id)

Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung kembali menyegel satu rumah mewah milik selebgram  Adelia Putri Salma alias APS.


Penyegelan tersebut berlangsung pada Kamis (31/8/2023) malam kemarin di Perumahan Grand Nirwana Residence, Blok F1 Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan.

Nia salah satu penghuni perumahan Grand Nirwana Residence mengatakan, rumah itu selama ini hanya dihuni pasangan suami istri yang sudah tua dan satu anak kecil.

Ia tidak mengetahui bahwa rumah itu adalah milik Adelia yang saat ini sedang terjerat dalam kasus narkoba jaringan internasional.

"Polisi datang sekitar habis isya tapi penghuni rumah sudah tidak ada lagi. Saya melihat polisi memasangi garis polisi dirumah itu tapi saya tidak tahu apa permasalahannya,”kata Nia kepada wartawan Jumat (1/9).

Dikatakan Nia, dirinya tinggal di perumahan Grand Nirwana Residence sejak tahun 2021, saat itu rumah Blok F 1 sudah dihuni terlebih dulu.

"Saya pindah kesini sudah tiga tahunan rumah itu (Blok f 1) itu sudah ada penghuninya orangnya memang tertutup kurang bergaul dengan warga disini,”ujarnya.

Sebelumnya, petugas sudah menyita enam mobil mewah milik Adelia dan satu usaha Indomaret di Jalan Silaberanti Kecamatan Seberang Ulu I.

Bahkan, rumah mewah Adelia Putri Salma di Jalan Catur blok E Kelurahan Lorok Pakjo Kecamatan Ilir Barat I Palembang telah lebih dulu digeledah dan disegel oleh petugas untuk mencari alat bukti tambahan.

Adelia diketahui memiliki sejumlah aset yang dibeli dari uang hasil kejahatan narkotika.

Berdasarkan penelusuran dilapangan, beberapa aset yang dimiliki Adelia Putri Salma diantaranya usaha Indomaret di Jalan A Yani yg bernilai Miliar rupiah karena ada tanah dan bangunan di daerah Silaberanti Palembang, rumah mewah di Jalan Catur Blok E 30, Kelurahan Lorok Pakjo Kecamatan Ilir Barat I serta enam unit mobil mewah jenis BMW, Mercedes-Benz dan Pajero Sport, Jaguar,Alphard, Innova Aset aset ini semuanya sudah diamankan di Polda lampung di Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung.