Sejumlah pendaftaran panitia pengawal pemilu kecamatan (panwascam) pemilu 2024 diperpanjang. Di Sumatera Selatan (Sumsel), Perpanjangan pendaftaran panwascam Pemilu 2024 hampir seluruh daerah 17 Kabupaten/kota se Sumsel.
- Langgar Kode Etik, Ketua Panwascam Air Sugihan Dicopot dari Jabatan
- Dipasang di Tiang Listrik, Alat Peraga Kampanye Ditertibkan Panwascam Lubuklinggau Timur II
- PPK dan Panwascam di Muara Akan Difasilitasi Motor Dinas
Baca Juga
Ketua Bawaslu Sumsel Yenli Elmanoferi, mengatakan, seluruh masa jabatan Panwascam saat ini berakhir pada 27 September 2022.
Sehingga, perekrutan Panwascam kini dibutuhkan menyambut Pemilu 2024 mendatang.
"Kami sudah instruksikan Bawaslu kabupaten kota untuk menghitung, jika belum terpenuhi ketentuan pedoman pembentukan Panwascam, maka diperpanjang selama tujuh hari, tapi jika sudah terpenuhi tidak perlu lagi, " kata Yenli, Kamis (29/9) kemarin.
Menurutnya, dari laporan rekap sementara memang jika melihat keseluruhan minus Banyuasin, hanya Kota Prabumulih yang telah mencapai 34 persen kuota perempuan dari total yang daftar.
"Namun satu Kecamatan, dikabarkan belum memenuhi 30 persen. Jadi satu Kecamatan yang ada akan diperpanjang proses pendaftarannya selama 7 hari kedepan, " ujarnya.
Sedangkan berdasarkan pedoman pembentukan Panwascam, ketentuan diperpanjang pendaftaran itu apabila belum terpenuhi 2 kali kebutuhan (3 orang) yang daftar yaitu minimal 6 orang untuk setiap Kecamatan.
Kedua, apabila kebutuhan pendaftar terpenuhi 6 terpenuhi namun kuota perempuan belum terpenuhi 30 persen (minimal 2).
"Yang ketiga, apabila 30 persen dari jumlah pendaftar itu perempuan belum mencapai 30 % , maka diperpanjang, dan hari ini akan kami rekap dan kami sudah instruksikan juga kepada kabupaten kota supaya menghitung jumlah pendaftar di masing-masing Kecamatan, apabila belum memenuhi ketentuan maka akan dilakukan perpanjangan pendaftaran, “ujarnya.
Berdasarkan laporan sementara memang belum terpenuhi semua rata-rata, sehingga kemungkinan besar masih diperpanjang.
"Kalau jadwal perpanjang masa pendaftaran panwascam dimulai tanggal 2 sampai 8 Oktober, tapi pengumumannya tanggal 1 Oktober. Nanti akan diumumkan perpanjangan untuk daerah-daerah yang belum memiliki ketentuan tadi, jadi bagi masyarakat yang di kecamatan yang dilakukan perpanjangan silakan mendaftar kembali ke Bawaslu kabupaten kota masing-masing, " katanya.
Ditambahkan Yenli, dengan adanya proses perpanjang pendaftaran itu, maka seleksi Panwascam secara seluruh menunggu yang diperpanjang, dan nantinya akan dilakukan secara serentak.
"Kalau diperpanjang ini juga belum terpenuhi,kita masih nunggu instruksi dari Bawaslu RI terkait. Misalnya kebutuhan 6 yang mendaftar baru 5, tapi Insya Allah tidaklah," katanya sembari mengatakan perintah Kordiv SDM Bawaslu RI menyampaikan bahwa 30 % kuota perempuan itu dari jumlah pendaftar keseluruhan.
- Hasil Putusan Bawaslu, KPU Palembang dan PPK Sukarami Terbukti Melanggar Administrasi Pemilu
- Caleg Demokrat Laporkan Oknum PPK Alang-Alang Lebar ke Bawaslu Sumsel
- Dalami Laporan Dugaan Kecurangan TPS 2 Tanjung Sakti PUMU, Bawaslu Lahat Panggil PPK dan Caleg PKB