KPU Usulkan Dana Pilkada Sumsel 2024 Capai Rp300 Miliar

Ilustrasi pencoblosan dalam Pilkada. (Istimewa/net)
Ilustrasi pencoblosan dalam Pilkada. (Istimewa/net)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel mulai mengajukan usulan dana untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumsel 2024. Dalam pengajuan tersebut, KPU mengusulkan dana untuk Pilkada Sumsel mencapai Rp300 miliar.


Dana ini nantinya akan diambil murni dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumsel.

Ketua DPRD Sumsel, RA Anita Noeringhati mengakui hal tersebut. Dia mengaku bahwa usulan tersebut telah masuk ke TAPD yang nantinya akan dibahas bersama di Badan Anggaran (Banggar). Dia belum dapat memastikan apakah usulan ini diterima atau tidak. Namun, Anita menerangkan di tahun 2018 lalu pihaknya menganggarkan Rp210 miliar untuk penyelenggaran Pilkada itu. Dimana, dana dibayarkan dengan tahun jamak atau dua tahun.

"Kami masih menunggu TAPD dulu guna dibahas usulan anggaran KPU Sumsel tersebut lebih lanjut," katanya, Kamis (14/7).

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Sumsel, Antoni Yuzar menambahkan pekan lalu KPU Sumsel telah melakukan audensi dengan DPRD Sumsel. Dimana, yang dibahas yaitu soal usulan anggaran dari KPU Sumsel untuk penyelenggaraan Pilkada Sumsel 2024. Dalam pembahasan tersebut, KPU Sumsel berencana untuk mengusulkan Rp25 miliar untuk tahun ini.

"Kalau tahun depan dan berikutnya kami lupa angkanya," katanya.

Menurutnya, saat ini tahapan pemilu sudah berjalan dimana KPU Sumsel akan melakukan sosialisasi , membentuk PPS, PPK dan sebagai macam. “Usulan anggaran KPU Sumsel nanti ada beberapa kali, untuk tahun 2023, dianggarkan tahun 2022 ini ," pungkasnya.