KPU Pastikan Sirekap Mampu Minimalisir Kecurangan Hasil Penghitungan Suara

Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik. (Net).
Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik. (Net).

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Evi Novida Ginting Manik memastikan sistem informasi rekapitulasi suara (Sirekap) pada Pemilu Serentak 2024 mendatang telah dipersiapkan pihaknya secara matang.


Bahkan, Evi menegaskan Sirekap dilakukan secara berjenjang hanya menggunakan data tunggal utama dari hasil penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS).

Karena nantinya, hasil penghitungan suara di TPS akan dicatat ke dalam lembar C Plano dan langsung di scan ke dalam aplikasi Sirekap Mobile oleh satu orang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang ditunjuk.

"Dengan kerja di TPS, Sirekap mobile, kita akan memberikan akun kepada salah seorang petugas KPPS yang ditanamkan aplikasi Sirekap di mobile-nya (ponselnya), dan itulah yang digunakan setelah selesai penghitungan suara," ujar Evi dalam program Podcast KPU yang disiarkan melalui Youtube pada Sabtu (9/4).

Dengan basis data lembar C Plano yang diinput ke dalam Sirekap Mobile, dan disaksikan oleh saksi-saksi peserta pemilu di TPS, maka data hasil penghitungan suara akan diakumulasi di tingkat kecamatan, hingga tingkat KPU kabupaten/kota dan provinsi.

"Untuk memastikan bahwa data yang ditulis (di C Plano) dan difoto (untuk diinput ke Sirekap) sama, ini semua prosesnya disaksikan oleh saksi parpol atau saksi calon. Setelah menyaksikan itu bisa dilihat, dan ketika cocok bisa dikirim ke server KPU dan secara otomatis nanti semua bisa terpublikasikan di (website) infopemilu," papar Evi.

"Dan kemudian masuk ke Sirekap web yang dimiliki PPK hingga (petugas KPU) kabupaten/kota dan provinsi. Nah itu yang nantinya akan digunakan untuk rekapitulasi," sambungnya.

Dari situ, Evi menegaskan bahwa data asli hasil penghitungan suara tak akan bisa berubah ataupun diubah oleh pihak-pihak tertentu, sehingga maksud penciptaan Sirekap yang adalah untuk menjaga orisinalitas hasil penghitungan suara, bisa terjaga.

"Jadi data yang kita hasilkan dari Sirekap ini adalah data original dari C Plano, pertama kali penghitungan suara. Tidak ada pengulangan. Jadi suara itulah yang di foto dan dikirim. dan juga dipublikasikan," ucapnya.

"Melalui aplikasi ini sudah terkonversi suara-suara tadi, dan sudah bisa dilihat hasilnya melalui (website) infopemilu. Dan c planonya bisa diakses, bisa dilihat dan di-compare kebenarannya antara hasil foto dengan yang tertulis," demikian Evi.