Pencairan anggaran oleh Kementerian Keuangan untuk pelaksanaan tahapan Pemilu Serentak 2024 yang dibutuhkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada tahun ini terbilang kecil.
- KPU Tetapkan HDCU Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel Terpilih Periode 2025-2030
- KPU Siap Hadapi 281 Sengketa Hasil Pilkada Serentak
- Tunggu Penetapan KPU, Yopi Karim-Rustam Effendi Sudah Siapkan Program 100 Hari Kerja
Baca Juga
Hal tersebut disampaikan anggota KPU RI Yulianto Sudrajat, dalam jumpa pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa kemarin (2/8).
"Kami berharap ini ada revisi ya, sehingga postur KPU, performance KPU di dalam rangka pelaksanaan tahapan 2022 ini lebih baik, tidak minimalis," ujar Yulianto.
Mantan Ketua KPU Jawa Tengah ini menjelaskan, pihaknya telah mengusulkan anggaran Pemilu Serentak 2024 yang dibutuhkan tahun ini sebesar Rp 8,06 triliun.
Dari total kebutuhan tersebut, KPU mulanya menerima pencairan sebesar Rp 2,45 triliun. Kemudian dilakukan pengajuan kembali sebesar Rp 5,4 triliun kepada Kemenkeu setelah melakukan pembahasan bersama DPR RI.
"Itu disetujui Kemenkeu Rp 1,24 triliun," sambungnya menjelaskan.
Artinya, kini sisa anggaran yang dibutuhkan KPU RI tapi belum dicairkan Kemenkeu adalah sebesar Rp 3,69 triliun. Padahal, anggaran tersebut akan digunakan KPU untuk sarana prasarana pendukung pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 dan operasional kerja KPU dari tingkat pusat hingga daerah.
"Itu (anggaran yang disetujui) khususnya untuk pelaksanaan tahapan seperti pendaftaran parpol, verifikasi administrasi, verifikasi faktual, untuk pembentukan badan ad hoc, untuk penataan dapil, dan sosialisasi di tahun 2022," paparnya.
"Tapi beberapa item (untuk sarana prasarana dan operasional kerja KPU) yang saya sebutkan di depan itu belum dapat persetujuan," demikian Yulianto.
- KPU Tetapkan HDCU Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel Terpilih Periode 2025-2030
- KPU Siap Hadapi 281 Sengketa Hasil Pilkada Serentak
- DKPP: Jumlah Aduan Pemilu Serentak 2024 Naik 100 Persen