Tiga pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau SF Hariyanto diusut asal-usul harta kekayaannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
- Usut Korupsi Dana PEN, KPK Panggil Bupati Situbondo Karna Suswandi
- KPK Sita 44 Tanah dan Bangunan dari Kasus Korupsi LPEI
- Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Tak Kunjung Ditangkap, KPK Bantah Pilih Kasih
Baca Juga
Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati mengatakan, KPK telah melakukan klarifikasi atas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terhadap empat orang penyelenggara negara atau wajib lapor pada Rabu (5/4) dan Kamis (6/4).
"Sebagaimana proses klarifikasi yang kami lakukan pada umumnya, kami memastikan kesesuaian dan kebenaran atas isian harta yang dilaporkan dalam LHKPN yang disampaikan," ujar Ipi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis sore (6/4).
Ipi menjelaskan, tim Direktorat LHKPN KPK mengkonfirmasi sejumlah informasi dan data yang telah diperiksa dari hasil penelusuran. Termasuk terkait pemberitaan viral berdasarkan informasi dari masyarakat.
"Kami juga mengkonfirmasi terkait kepemilikan saham tiga pegawai Ditjen Pajak pada dua perusahaan konsultan pajak. KPK terbuka untuk terus mendalami dan melakukan penelusuran lebih lanjut terkait transaksi keuangan, asal-usul harta dan sumber perolehan harta yang dilaporkan berdasarkan keterangan yang disampaikan dan bukti-bukti yang dimiliki," pungkas Ipi.
Tiga pegawai Ditjen Pajak yang telah diperiksa, yaitu Dendy Heryanto, Wita Widarty, dan Budi Saptaji. Untuk Dendy dan Wita, telah diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Rabu (5/4). Sedangkan Budi, telah diperiksa pada hari ini.
- Usut Korupsi Dana PEN, KPK Panggil Bupati Situbondo Karna Suswandi
- KPK Sita 44 Tanah dan Bangunan dari Kasus Korupsi LPEI
- Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Tak Kunjung Ditangkap, KPK Bantah Pilih Kasih