Korem 044/Gapo Musnahkan 56 Pucuk Senjata Api Ilegal

Sebanyak 56 pucuk senjata api ilegal, baik laras panjang maupun pendek, dimusnahkan oleh Korem 044/Gapo
Sebanyak 56 pucuk senjata api ilegal, baik laras panjang maupun pendek, dimusnahkan oleh Korem 044/Gapo

Sebanyak 56 pucuk senjata api ilegal, baik laras panjang maupun pendek, dimusnahkan oleh Korem 044/Gapo  di Lapangan Makorem,  Palembang, Kamis (8/8). Senjata-senjata tersebut dimusnahkan dengan cara dipotong oleh Detasemen Peralatan (Denpal) 02 Palembang.


Menurut Danrem 044/Gapo, Brigjen TNI Muhammad Thohir, S.Sos., M.M., pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya Korem untuk memastikan senjata api ilegal tidak jatuh ke tangan yang salah dan digunakan untuk tindakan yang merugikan masyarakat. 

Sebagian besar senjata ini diserahkan secara sukarela oleh masyarakat berkat pendekatan humanis yang dilakukan oleh Babinsa dan aparat intelijen Korem 044/Gapo.

"Sebagian besar senjata ini kami dapatkan melalui penyerahan sukarela dari masyarakat. Himbauan yang disampaikan oleh Babinsa dan aparat intelijen kami ternyata efektif," ujar Brigjen TNI Muhammad Thohir.

Upaya pengumpulan senjata api ilegal ini dilakukan sebagai langkah untuk menjaga kondusifitas wilayah, terutama menjelang pelaksanaan Pilkada serentak. Korem 044/Gapo terus mengimbau masyarakat untuk menyerahkan senjata api ilegal atau rakitan yang mereka miliki tanpa rasa takut atau tekanan.

"Senjata rakitan di wilayah Sumatera Selatan ini banyak dipegang oleh masyarakat untuk berburu babi atau binatang buas lainnya. Namun, kami mengimbau agar senjata tersebut diserahkan kepada aparat guna menjaga keamanan dan ketertiban wilayah," tambahnya.

Pemusnahan senjata ini melibatkan senjata yang dikumpulkan dari berbagai wilayah, termasuk Kota Palembang, Kabupaten OKI, Banyuasin, Musi Banyuasin (Muba), dan Lubuk Linggau. 

Dalam operasi ini, Kodim 0402/OKI turut berperan aktif dengan melakukan patroli bersama kepolisian dan berhasil mengamankan pelaku yang meresahkan masyarakat.

Komandan Kodim 0402/OKI, Letkol Inf Yontri Bhakti, mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil mengumpulkan 21 pucuk senjata api ilegal dari masyarakat melalui sosialisasi dan penggalangan yang intensif.

"Kami selalu menghimbau masyarakat untuk menyerahkan senjata api secara sukarela. Jika mereka menyerahkan secara sukarela, kami akan membantu mereka. Berbeda jika senjata tersebut ditemukan saat penangkapan, maka itu akan diproses hukum," tegas Letkol Inf Yontri Bhakti.

Dengan langkah-langkah ini, Korem 044/Gapo berharap dapat menciptakan suasana yang aman dan tertib menjelang pelaksanaan Pilkada serentak, serta mengurangi peredaran senjata api ilegal di wilayah Sumatera Selatan.