Komisioner KPU Muratara dan Staf Positif Covid-19, Ini Respon KPU Sumsel

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan membenarkan kabar adanya Komisioner KPU Muratara dan sejumlah staf yang terpapar Covid-19.


Berdasarkan hasil swab Ketua KPU Muratara Agus M dan 1 Anggota Handoko serta 6 staff KPU Muratara positif Covid-19.

"Kami KPU Propinsi Sumsel sangat prihatin dengan apa yang menimpa rekan kami penyelenggara di KPU Muratara," ujar Ketua KPU Sumsel, Kelly Mariana, Sabtu (19/9/2020) malam.

Mendapati kabar tersebut, Kelly mengatakan telah berkomunikasi dengan ketua dan anggota KPU yang terkonfirmasi positif corona.

"Kami sudah berkomunikasi langsung dengan mereka dan semua dalam keadaan sehat walafiat tanpa ada gejala," ujarnya.

Menurut Kelly pihaknya pada Kamis lalu KPU Sumsel menggelar rakor dengan KPU 7 Kabupaten yang menggelar pilkada. Untuk itu dia mengimbau kepada semua pihak yang hadir pada acara rakor untuk segera melakukan rapid test demi keamanan, kesehatan semua pihak..

"Secara informal kami sudah menginstruksikan kepada KPU Muratara untuk melakukan sterilisasi kantor selama 3 hari dimana sebelumnya harus dilakukan penyemprotan desinfektan," imbuhnya.

Sampai saat KPU Propinsi sedang melakukan koordinasi dan konsultasi dengan KPU RI terkait tahapan pilkada yang sedang dan akan berlangsung beberapa hari kedepan seperti penetapan pasangan calon dan pengundian nomor urut.

"Saya mengimbau untuk semua penyelenggara pemilu di Sumsel semua tingkatan agar mematuhi protokol kesehatan pencegahan dan penyebaran covid 19 dengan memakai APD yang disesuaikan. Mohon doanya biar kami semua penyelenggara pemilu di Sumsel sehat dan selamat dalam penyelenggaraan pemilihan serentak 2020 di Sumsel," tutupnya. [ida]