Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diminta mengaudit struktur gaji serta tunjangan Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang mencapai miliaran rupiah per bulan.
- Pertalite Bakal Dihapus, Komisi VII Minta Pembatasan BBM Bersubsidi Tetap Dilakukan
- Timbulkan Kerancuan Status Pegawai, Yulian Gunhar Soroti Payung Hukum SKK Migas
- Yulian Gunhar Minta Revisi UU Migas Cepat Selesai untuk Akselerasi Produksi Nasional
Baca Juga
Agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat, kata anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto, BPK perlu memeriksa apakah penetapan besaran gaji Ahok selama ini sudah sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
"Pertamina juga sebaiknya mengklarifikasi pemberitaan mengenai gaji Komisaris Utama Pertamina yang viral di medsos dan media massa lainnya. Apa benar gaji Ahok dan anggota komisaris lainnya sebesar Rp8,3 miliar?"," kata Mulyanto kepada wartawan, Kamis (3/8).
Agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat, kata anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto, BPK perlu memeriksa apakah penetapan besaran gaji Ahok selama ini sudah sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
"Pertamina juga sebaiknya mengklarifikasi pemberitaan mengenai gaji Komisaris Utama Pertamina yang viral di medsos dan media massa lainnya. Apa benar gaji Ahok dan anggota komisaris lainnya sebesar Rp8,3 miliar?"," kata Mulyanto kepada wartawan, Kamis (3/8).
"Itu semua menjadi bahan cemoohan masyarakat. Apalagi Dirut Pertamina baru saja mengumumkan bahwa tahun lalu (2022) Pertamina mencapai keuntungan terbesar sepanjang sejarah," katanya.
"Artinya, keuntungan yang besar dari Pertamina itu dinikmati secara seenaknya oleh elit Pertamina," sambung legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
- Legislator Demokrat: Masak Negara Kalah dengan Judi Online
- Jelang Akhir Masa Jabatan, DPR Diminta Sahkan RUU Miras
- DPR Minta Kemenaker Turun Tangan Tuntaskan Polemik THR Ojol