Komisi V Desak Pemda Beri Subsidi ke Pedagang yang Tutup Akibat PPKM

Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Mgs Syaiful Padli (ist/rmolsumsel.id)
Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Mgs Syaiful Padli (ist/rmolsumsel.id)

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diberlakukan di sejumlah daerah di Sumsel berimbas ke operasional pedagang maupun pelaku usaha lainnya. Kondisi tersebut harus disikapi pemerintah dengan memberikan subsidi bagi pedagang yang terpaksa tutup akibat pemberlakuan kebijakan tersebut.


“Pemda harusnya bisa memberikan subsidi bagi mereka (pedagang). Jangan sampai PPKM diterapkan, masyarakat dilarang bergerak dan pedagang dilarang berjualan, tapi mereka tidak diberikan subsidi atau stimulus untuk kehidupannya,” kata Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Mgs Syaiful Padli saat dibincangi Kantor Berita RMOLSumsel.id, Jumat (16/7).

Syaiful mengatakan, pada prinsipnya, pedagang maupun pelaku usaha lainnya mau menuruti kebijakan pembatasan tersebut. Hanya saja, pemerintah juga harus memikirkan kebutuhan hidup mereka dan keluarganya. “Mereka sebenarnya mau nurut. Asal saja ada penggantian yang layak selama mereka melakukan pembatasan kegiatan,” ujarnya.

Konflik sering terjadi di lapangan antara petugas yang menertibkan dengan pelaku usaha dikarenakan pemerintah tidak memberikan solusi bagi mereka. “Harus diberi solusi. Jangan hanya melarang saja,” tuturnya.

Syaiful sendiri cukup prihatin dengan kondisi Covid-19 di Provinsi Sumsel yang terus mengalami kenaikan. Menurutnya, perlu langkah strategis untuk menurunkan angka penyebaran yang naik hampir dua kali lipat tersebut.

“Disiplin protokol kesehatan harus ditingkatkan. Insentif bagi nakes juga harus segera dicairkan. Sebab, nakes sudah kewalahan dalam menangani pasien yang terus berdatangan,” pungkasnya.