Kinerja Serapan Anggaran Pemda Bakal Dievaluasi Tiap Minggu

Grafik realisasi belanja di Sumsel. (Istimewa/rmolsumsel.id)
Grafik realisasi belanja di Sumsel. (Istimewa/rmolsumsel.id)

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menurunkan tim untuk melakukan evaluasi serta monitoring kinerja pemerintah daerah (Pemda) dalam mempercepat realisasi APBD 2021. Perkembangan kinerja Pemda tersebut akan dipantau setiap minggu.


“Kami akan melakukan evaluasi setiap minggu, dan mohon kepada Rekan-Rekan Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, dapat mengoordinasikan rakor realisasi belanja di tingkat provinsi masing-masing," kata Mendagri dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Penyerapan Anggaran Daerah Tahun 2021, Senin (22/11).

Mendagri menyampaikan, dalam Sidang Kabinet Paripurna yang membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2022, Rabu (17/11/2021), Presiden Joko Widodo mendorong terjadinya percepatan realisasi APBN dan APBD melalui realisasi belanja pemerintah, baik APBN maupun APBD.

Tak hanya itu, Presiden juga memberikan arahan agar APBN menjadi instrumen utama dalam menggerakkan pertumbuhan dan memperkuat daya tahan ekonomi, serta mengakselerasi daya saing, terutama daya saing ekspor dan investasi. Langkah itu juga dilakukan untuk mewaspadai risiko perkembangan ekonomi global terhadap perekonomian Indonesia, termasuk potensi berlanjutnya pandemi yang berdampak pada perlambatan ekonomi dunia.

Dalam konteks itu, Mendagri menekankan realisasi belanja menjadi sangat penting. Selain sebagai kanal peredaran uang, hal itu juga untuk meningkatkan daya beli dan konsumsi rumah tangga.

“Di samping itu juga belanja pemerintah menjadi tulang punggung untuk menstimulasi, mendorong swasta untuk bergerak di tengah situasi yang kemarin terkontraksi dan mungkin masih terus terkontraksi akibat pandemi Covid-19,” tuturnya.

Terkait hal itu, Mendagri meminta Pemda segera mempercepat realisasi belanjanya, terutama jelang akhir tahun yang hanya menyisakan waktu kurang lebih satu bulan. Apalagi berdasarkan data Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri, masih ada 20 kota dan 20 kabupaten yang presentase belanjanya terkecil. Bahkan, dari daerah-daerah tersebut ada yang realisasinya belum mencapai 50 persen.

“Nanti kita akan secara spesifik melihat daerah-daerah setiap minggu, mulai minggu ini akan dilakukan evaluasi terus menerus sampai dengan akhir tahun tentang belanja-belanja ini,” tandasnya.

Untuk diketahui, Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Wilayah Sumsel, realisasi belanja Pemprov Sumsel hingga 30 September 2021 baru mencapai 50,23 persen. Sementara di periode yang sama  ada delapan daerah yang realisasi belanjanya masih dibawah 50 persen.

Diantaranya, Kota Palembang 49,19 persen dan Lubuk Linggau 41,38 persen. Kemudian, Kabupaten Empat Lawang 46,15 persen, PALI 45,60 persen, Banyuasin 45,56 persen, Lahat 43,94 persen, Ogan Ilir 43,54 persen dan yang paling rendah Musi Rawas Utara (Muratara) 37,74 persen.

Sementara serapan belanja tertinggi dilakukan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dengan capaian 78,69 persen. Disusul OKU Selatan 60,61 persen, OKU Timur 55,88 persen, Musi Rawas 53,55 persen. Kota Pagar Alam 52,11 persen, Kabupaten OKU 51,05 persen, Muara Enim 51 persen dan OKI 50,92 persen.