Kesal Cemberut Buat Nasi Goreng, Suami di Musi Rawas Aniaya Istri

Tersangka saat dihadirkan dalam pres rilis yang digelar Polres Musi Rawas. (ist/RmolSumsel.id)
Tersangka saat dihadirkan dalam pres rilis yang digelar Polres Musi Rawas. (ist/RmolSumsel.id)

Seorang istri di Desa Lubuk Rumbai, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan alami tindakan kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan suaminya sendiri.


Itu dialami korban TE yang dilakukan pelaku Taufiqurohim (35) di rumahnya. Tindak kekerasan itu terjadi hanya gegara pelaku saat itu melihat korban membuatkan nasi goreng untuknya dengan raut muka cemberut.

"Pelaku memukul korban dengan menggunakan kipas angin mini yang mengenai dahi sebelah kiri korban hingga mengakibatkan lula memar membiru," kata Kapolres Musi Rawas, AKBP Danu Agus Purnomo didampingi Kasat Reskrim, AKP Muhammad Indra Pramasewara saat pres rilis ungkap kasus di Polres Musi Rawas pada Selasa 14 Februari 2023.

Korban alami kejadian itu pada 23 Januari 2023 sekitar pukul 00.10 WIB. Saat itu pelaku memarahi korban karena diminta untuk membuatkan nasi goreng. Namun karena korban cemberut, membuat pelaku emosi.

"Lalu melempar nasi goreng. Sudah di lempar nasi goreng, karena istrinya berlari, pelaku mengambil kipas angin mini. Kemudian dilemparkannya kembali ke arah kepala istrinya," ujar Kapolres.

Belum puas sampai disitu, pelaku juga mengambil pisau dan mengancam untuk membunuh korban menggunakan sebilah pisau. Lantas karena diancam, korban langsung melarikan diri dan kemudian melaporkannya ke Polisi pada 2 Februari 2023. 

"Dari hasil gelar perkara, penyidik sepakat untuk menambahkan sangkaan Pasal 44 ayat Undang-undang No 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga," jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp 15 juta.

Kapolres menjelaskan, antara korban dengan pelaku pernah bercerai, lalu rujuk lagi. "Sebelumnya mereka pernah bercerai, kemudian menikah lagi. Dan beberapa kali memang terjadi percekcokan," timpalnya.

Sementara itu, tersangka Taufiqurohim mengaku dirinya tidak menyesal telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap istrinya itu. 

"Penyebabnya memang tidak ada lagi kecocokan. Aku balek (kembali) lagi samo dio kareno mikirke anak bae," bebernya.

Tersangka juga mengaku, sering menggunakan narkoba. Namun tindak kekerasan yang dilakukan terhadap istrinya, ia mengaku tidak ada sangkut pautnya dengan narkoba. "Sering (kalau) pakai narkoba," pungkasnya.