Kerjasama Dua Kabupaten, Banyuasin dan OKU Timur Siapkan Konsep Korporasi Petani

Kegiatan Panen Raya di Desa Muara Telang Kabupaten Banyuasin. Foto: Humas Pemprov Sumsel
Kegiatan Panen Raya di Desa Muara Telang Kabupaten Banyuasin. Foto: Humas Pemprov Sumsel

Dua kabupaten di Sumsel yakni Kabupaten Banyuasin dan OKU Timur telah menyiapkan konsep korporasi petani di wilayahnya. Langkah ini merupakan salah satu bagian dari tahapan pencanangan program Food Estate di Sumsel yang telah diluncurkan beberapa waktu lalu.  


Kedua wilayah tersebut masuk dalam program tersebut bersama tiga daerah lainnya yakni Ogan Komering Ilir, Ogan Komering Ulu Selatan, dan Ogan Ilir. 

Plt Kepala Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Hortikultura (DPTPH) Sumsel, Bambang Pramono menuturkan pembentukan korporasi petani di kawasan Food Estate menjadikan kegiatan produksi mulai dari sektor hulu hingga hilir dilakukan di dalam satu kawasan. 

"Untuk itu, konsep korporasi petani ini sangat tergantung dari kesiapan daerah menyiapkan petani dalam membentuk kelembagaan. Seperti koperasi ataupun jenis kelembagaan ekonomi lainnya," ujar Bambang saat dibincangi saat kegiatan panen raya di Kabupaten Banyuasin, Selasa (1/6). 

Bambang menjelaskan untuk menyiapkan korporasi petani di kawasan Food Estate di Sumsel, pemerintah pusat siap mengalokasikan bantuan sebesar Rp329 miliar. Rinciannya untuk Kabupaten Banyuasin Rp 193 miliar dan OKU Timur sebanyak Rp 136 miliar. "Targetnya pelaksanaan korporasi petani sudah terbentuk 2022 mendatang," katanya. 

Menurutnya, syarat dijalankannya korporasi petani  di suatu daerah dilakukan dengan cara mengirimkan informasi geospasial pertanian. Informasi tersebut mencakup kondisi lingkungan  pertanian di suatu daerah. Seperti terkait seberapa dekat lokasi pertanian dengan permukiman petani.

"Sehingga bisa dipetakan letak korporasi pertanian akan ditempatkan," bebernya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Banyuasin Zainuddin menjelaskan pihaknya telah menyiapkan konsep korporasi pertanian di lahan 118.732 hektar yang menjadi kawasan Food Estate. Lahan tersebut tersebar di 16 kecamatan yang akan dibagi menjadi 10 kawasan dan terdiri dari 36 kluster. 

"Di setiap kawasan akan dibuat koperasi milik petani setempat yang terdiri dari gabungan kelompok petani," pungkasnya.