Kepala BPKAD Sumsel Diperiksa Kejati, Terkait Dugaan Korupsi Asrama Mahasiswa di Yogyakarta

Kasipenkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari/ist
Kasipenkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari/ist

Kasus dugaan korupsi asrama mahasiswa Sumsel di Yogyakarta terus di usut pihak Pidsus Kejati Sumatera Selatan (Sumsel), kali ini  Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPKAD) Sumsel Ahmad Mukhlis di periksa sebagai saksi oleh penyidik Pidsus Kejati Sumsel, Kamis (24/8) .


"Pada hari ini terkonfirmasi yang bersangkutan hadir penuhi panggilan sebagai saksi dihadapan penyidik Pidsus Kejati Sumsel," kata Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH, Kamis (24/8).

Menurutnya  pada penyidikan perkara tersebut juga memeriksa satu saksi lainnya yakni berinisial TM sebagai notaris.

Lebih lanjut dikatakan Vanny, sebelumnya pada Rabu (23/8)  kemarin pihak penyidik juga telah memanggil dan memeriksa saksi berinisial YT selaku kuasa penjual.

Menurutnya  dalam serangkaian penyidikan dilakukan sejauh ini tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel masih terus melakukan pendalaman materi penyidikan.

"Selain itu juga melakukan pendalaman alat bukti, maka dari itu kedepan masih terus memanggil dan memeriksa sejumlah saksi," katanya.

Sebelumnya kasus yang menimpa asrama mahasiswa Sumsel yang berlokasi di Jalan Puntodewo nomor 9 Wirobrojan Yogyakarta ini telah terjadi sekira pada tahun 2015 silam.

Dimana  Asrama Pondok Mesudji adalah asrama mahasiswa Sumsel dibawah naungan Yayasan Pendidikan Batang Hari Sembilan yang berdiri sejak tahun 1952 silam.

Adapun tujuan pendirian asrama, yaitu diperuntukan khusus kegiatan mahasiswa asal Sumsel yang sedang menempuh pendidikan di Yogyakarta.

Namun, pada tahun 2015 masuklah mafia tanah yang diduga telah membuat dokumen yayasan dan sertifikat baru, hingga berujung menjual asrama mahasiswa Sumsel di Yogyakarta.