Kasus dugaan korupsi asrama mahasiswa Sumsel di Yogyakarta terus di usut pihak Pidsus Kejati Sumatera Selatan (Sumsel), kali ini Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPKAD) Sumsel Ahmad Mukhlis di periksa sebagai saksi oleh penyidik Pidsus Kejati Sumsel, Kamis (24/8) .
- APBD Sumsel 2025 Turun Drastis, Banggar DPRD Minta Penjelasan BPKAD
- Pemkot Lubuklinggau Siapkan Rp20 Miliar Untuk THR Lebaran
- Pemkot Palembang Berencana Tarik Kendaraan Dinas
Baca Juga
"Pada hari ini terkonfirmasi yang bersangkutan hadir penuhi panggilan sebagai saksi dihadapan penyidik Pidsus Kejati Sumsel," kata Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH, Kamis (24/8).
Menurutnya pada penyidikan perkara tersebut juga memeriksa satu saksi lainnya yakni berinisial TM sebagai notaris.
Lebih lanjut dikatakan Vanny, sebelumnya pada Rabu (23/8) kemarin pihak penyidik juga telah memanggil dan memeriksa saksi berinisial YT selaku kuasa penjual.
Menurutnya dalam serangkaian penyidikan dilakukan sejauh ini tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel masih terus melakukan pendalaman materi penyidikan.
"Selain itu juga melakukan pendalaman alat bukti, maka dari itu kedepan masih terus memanggil dan memeriksa sejumlah saksi," katanya.
Sebelumnya kasus yang menimpa asrama mahasiswa Sumsel yang berlokasi di Jalan Puntodewo nomor 9 Wirobrojan Yogyakarta ini telah terjadi sekira pada tahun 2015 silam.
Dimana Asrama Pondok Mesudji adalah asrama mahasiswa Sumsel dibawah naungan Yayasan Pendidikan Batang Hari Sembilan yang berdiri sejak tahun 1952 silam.
Adapun tujuan pendirian asrama, yaitu diperuntukan khusus kegiatan mahasiswa asal Sumsel yang sedang menempuh pendidikan di Yogyakarta.
Namun, pada tahun 2015 masuklah mafia tanah yang diduga telah membuat dokumen yayasan dan sertifikat baru, hingga berujung menjual asrama mahasiswa Sumsel di Yogyakarta.
- Pemprov Sumsel Siapkan BKBK, Muratara Usulkan Sejumlah Proyek Prioritas
- Teror Ular Kobra di Desa Celikah OKI, Dua Warga Tewas Dipatuk
- Presiden Prabowo Tanam Padi Serentak di Sumsel, Dorong Swasembada hingga Jadi Lumbung Pangan Dunia