Kemenkeu Catat 4.247 Proyek di Indonesia Dibiayai SBSN

ilustrasi/net
ilustrasi/net

Kementrian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), mencatat sebanyak 4.247 proyek di Indonesia dibiayai melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).


Hal ini diungkapkan Dirjen Pengelolaan Pembiyaan dan Risiko, Luky Alfirman dikutip dari website Kemenkeu, Kamis (27/1).

Dia mengatakan 4.247 proyek ini dibiayai melalui SBSN sejak tahun 2013 hingga 2022 lalu dengan total biaya mencapai Rp175,37 triliun. Dimana, proyek tersebut tersebar di 34 provinsi di Indonesia. Menurutnya, nilai pembiayaan, jumlah proyek, dan jumlah K/L yang memanfaatkan SBSN mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. "Ini menunjukkan adanya sambutan yang baik dalam memanfaatkan model pembiayaan SBSN untuk melaksanakan kegiatan pembangunan di berbagai bidang.” ungkap Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Luky Alfirman saat membuka acara, Rabu (26/01).

Di tengah situasi gelombang kedua pandemi Covid-19 tahun lalu, realisasi pembiayaan melalui SBSN juga dinilai masih cukup baik yaitu sebesar 85,52 persen. Selanjutnya, sisa pekerjaan seluruh proyek tersebut akan dilanjutkan penyelesaiannya di tahun 2022, dimana rata-rata realisasi dari proyek SBSN tersebut selama ini mencapai 93 persen sampai 96 persen. Dengan demikian, sekali lagi terbukti bahwa SBSN Proyek dapat berkontribusi secara positif terhadap pembangunan nasional dan mendukung upaya pemerintah untuk melakukan pemulihan perekonomian melalui belanja infrastruktur.

"Kedepan kami berharap koordinasi terus dilakukan, termasuk dalam penyiapan proyek dengan pembiayaan menggunakan dana SBSN tahun 2023," pungkasnya.