Keluarga Calon Pengantin Pria Minta Kembalikan Mahar, Buntut Hilangnya Junita Jelang Pernikahan

Dahri paman Junita saat menjelaskan hasil pertemuannya dengan keluarga Suparman dikediamannya. (ist/rmolsumsel.id)
Dahri paman Junita saat menjelaskan hasil pertemuannya dengan keluarga Suparman dikediamannya. (ist/rmolsumsel.id)

Kasus hilangnya seorang calon pengantin di Palembang bernama Junita, seminggu sebelum pernikahannya, berbuntut panjang. Keluarga calon suami Junita, Suparman meminta ganti rugi berupa pengembalian mahar kepada keluarga Junita. 


Hal itu setelah keluarga besar Junita menggelar pertemuan dengan keluarga Suparman di Desa Kuang Dalam Timur, Kecamatan Rambang Kuang, Ogan Ilir. Dalam pertemuan itu, keluarga Suparman meminta uang ganti mahar sebesar Rp20 juta ditambah uang tebus malu sebesar Rp5 juta dalam waktu tiga hari. 

"Dari pertemuan dengan keluarga Suparman dan juga tokoh bersama perangkat desa-nya. Mereka meminta uang ganti rugi mahar dan uang malu Rp 25 juta dalam waktu tiga hari," kata Paman Junita, Dahri kepada wartawan saat dibincangi di kediamannya, Sabtu (2/12).

Terkait permintaan itu, Dahri mengaku kecewa. Sebab, hingga saat ini nasib Junita yang kabur belum ada kejelasan. Mereka merasa tidak pantas diminta ganti rugi di dalam situasi yang sulit ini. 

"Kami terpaksa turuti kemauan mereka, karena ingin pulang dan menandatangani surat tersebut," tambah Dahri.

Pada pertemuan tersebut, keluarga Suparman juga menuduh keluarga Junita bersekongkol dengan Junita untuk alasan bahwa uang mahar sudah diserahkan sebelumnya.

"Saat ketua RT mau menjelaskan maksud kedatangan kami langsung dipotong oleh keluarga Suparman. Mereka menuduh kami bersekongkol dengan Junita, yang langsung dibantah oleh ibunya Junita," ungkap Dahri.

Pada akhir pertemuan, keluarga Junita mengaku mendapat tekanan dari pihak keluarga calon pengantin pria. Bahkan, saat hendak pulang, mereka mengalami intimidasi.

"Katanya, kalian boleh pulang, tapi salah satu harus tinggal, dalam hal ini ayah Junita yang mau ditahan," ujar Dahri.

Kondisi ini membuat keluarga Junita merasa terdesak, dan akhirnya, mereka menyetujui permintaan ganti rugi yang telah disepakati dalam surat yang ditandatangani oleh Suparman, Basarudin, dan Kades Desa Kuang Dalam Timur, Efriadi.

Diberitakan sebelumnya, seorang wanita muda di Palembang bernama Junita yang akan melangsungkan pernikahan pada Minggu (3/12) mendatang dilaporkan hilang sejak Senin (27/11) kemarin.

Pihak keluarga pun akhirnya menunda rencana pernikahan dan sudah melaporkan hilangnya Junita ke Polsek Sako. Junita diketahui berdomisili di Jalan Husin Basri Perum GSI, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Sematang Borang, Palembang

Kapolsek Sako Kompol Sulis Pujiono membenarkan orangtua perempuan sudah melapor ke Polsek. Berdasarkan keterangan orang tuanya akan rencananya akan menikah minggu ini tapi si calon pengantin perempuan pergi pamit tak pulang-pulang.

Dalam laporannya di kepolisian ayah Junita bernama Basarudin (53), menceritakan anaknya Junita pulang kerja lalu dijemput oleh calon suaminya yang bernama Suparman.

Anaknya sempat diajak calon suaminya makan di salah satu warung tak jauh dari TPU Borang, setelah itu calon suaminya pergi meninggalkan Junita untuk mengembalikan sepeda motor yang dipinjamnya.  

Sampai saat ini Junita tidak pernah kelihatan lagi, bahkan nomor handphone Junita tak bisa dihubungi lagi hingga sekarang bahkan tidak aktif sampai saat ini.

Dikatakan Sulis dari keterangan keluarga perempuan bahwa Junita dan calon suami tidak ada masalah sama sekali.

"Si perempuan dengan calon suaminya sempat ketemu mereka tidak ada masalah sebelumnya, begitu juga dengan keluarga. Mungkin ada masalah pribadi, keluarga lebih paham," ungkapnya.