Kelar Diperiksa Kejagung, Dito Ariotedjo: Status Saya Individu, Bukan Menpora

Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo bersama Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana di Gedung Kejagung RI, Jakarta/RMOL
Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo bersama Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana di Gedung Kejagung RI, Jakarta/RMOL

Pemanggilan Kejaksaan Agung RI terhadap Dito Ariotedjo tidak berkaitan dengan jabatan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora). Penegasan tersebut disampaikan Dito setelah diperiksa selama dua jam di Gedung Jampidsus, Jakarta, Senin (3/7).


"Kehadiran saya hari ini sebagai individu, bukan sebagai Menpora," kata Dito.

Nama Dito dikaitkan dalam kasus dugaan korupsi BTS Bakti Kominfo. Ia muncul dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) salah satu tersangka yang juga Komisaris PT Solitchmedia Synergy, Irwan Hermawan.

Dalam BAP-nya, Dito diduga menerima uang senilai Rp 27 miliar dari dana proyek BTS Bakti Kominfo pada November-Desember 2022.

Penegasan Dito untuk tidak dikait-kaitkan dalam statusnya sebagai Menpora karena kasus tersebut terjadi saat dirinya belum di ditarik ke Kabinet Indonesia Maju.

"Tudingan dan tuduhanya juga itu Dito sebagai warga negara biasa, itu periode waktunya sebelum saya jadi Menteri Pemuda dan Olahraga," demikian kata Dito.