Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel makin serius menggarap dugaan korupsi akuisisi anak usaha PT Bukit Asam (PTBA). Informasi yang dihimpun, korps adhyaksa sudah membidik tersangka dalam kasus ini.
- Mobil Pintar Bukit Asam, Sahabat Anak Sekolah yang Membawa Dunia dalam Buku
- Demi Warisan untuk Anak Cucu, PTBA Tanam Pohon Bersama Masyarakat
- Konflik Lahan Robert Aritonang vs PTBA-BSP: Penggugat Serahkan Bukti Aktivitas Penambangan Terbaru
Baca Juga
Untuk merampungkan penyelidikan dan penyidikan, tim Kejati Sumsel diketahui melakukan penggeledahan di dua tempat, yakni kantor PTBA dan kantor PT Bukit Multi Investama (BMI) di Jakarta beberapa hari lalu.
Hasilnya, sejumlah dokumen yang berkaitan dengan proses ini didapat oleh penyidik dan dibawa ke Palembang. Hal ini dibenarkan oleh Kasi Penkum Kejati Sumsel, Mohd Radyan yang dibincangi Rabu (25/1).
"Ini merupakan tindak lanjut dari (pemeriksaan dan penggeledahan) sebelumnya. (Sewaktu) di Tanjung Enim, mereka bilang dokumen ada di Jakarta, itu sebabnya kita tindaklanjuti," ungkap Radyan.
Total ada sekitar 60 dokumen yang diamankan oleh penyidik di Jakarta, setelah sebelumnya melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di Kantor Pusat PTBA dan PT Satria Bahana Sarana, di Tanjung Enim pada Rabu (11/1) lalu.
"Untuk sementara kita ambil dulu dokumen itu untuk dipelajari. Dari dokumen itu, nanti akan kita tentukan lagi setelah kita tahu faktanya seperti apa," jelasnya.
Radyan juga menjawab pertanyaan masyarakat terkait keseriusan Kejati Sumsel menggarap kasus yang melibatkan petinggi perusahaan pelat merah ini.
Menurutnya penyidik bekerja secara profesional dan proporsional secara simultan, sampai nanti akhirnya penyelidikan dan penyidikan umum ini statusnya meningkat hingga penetapan tersangka.
"Kita masih berproses, penyidikan itu mencari alat bukti untuk menentukan siapa tersangkanya. Sekarang kita sudah menyadari hal ini ada unsur tindak pidananya, tapi alat buktinya apa? Makanya, kalau kita sudah dapat alat bukti, nanti ditentukan tersangkanya," jelas Radyan.

Mantan Sekper PTBA dan Dirut PT SBS Kembali Diperiksa
Di sisi lain, Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumsel juga kembali memanggil sejumlah saksi terkait proses akuisisi PT SBS ini.
Diantara yang dipanggil untuk dimintai keterangannya itu, terdapat Sekretaris Perusahaan PTBA, Joko Pramono yang menjabat pada masa proses akuisisi yang bermasalah ini.
Selain Joko, diketahui pula dua Direktur PT SBS ikut diperiksa pada Rabu (25/1) di lantai 6 Gedung Kejati Sumsel itu.
"JP mantan Sekper PTBA yang menjabat tahun 2012-2015. Ir DS mantan Dirut PT SBS tahun 2014 dan HI yang juga mantan Dirut PT SBS tahun 2014," sebut Kasi Penkum Kejati Sumsel, Mohd Radyan.
Tiga orang itu, masih berstatus sebagai saksi, yang keterangannya akan digunakan oleh penyidik melengkapi alat bukti dalam kasus ini.
Dalam penelusuran Kantor Berita RMOLSumsel, proses akuisisi anak usaha PTBA ini dianggap merugikan negara puluhan sampai ratusan miliar.
Itu sebabnya menurut Radyan, masih terbuka kemungkinan bagi penyidik untuk melakukan pemanggilan tambahan sebelum penetapan tersangka dalam kasus ini.

"Kemungkinan besar masih akan dilakukan pemeriksaan lagi. Nanti kita lihat siapa yang akan dipanggil," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, berdasarkan penelusuran di Kantor Berita RMOLSumsel PTBA mendirikan PT Bukit Multi Investama (BMI) pada 9 September 2014.
PT BMI dibentuk sebagai “vehicle” untuk mengelola bisnis-bisnis pendukung di luar bisnis inti PTBA. Belum genap dua bulan didirikan, PT BMI berhasil mengakuisisi PT Bumi Sawindo Permai (BSP) pada 17 Oktober 2014 dengan kepemilikan saham hampir 100 persen.
Pemegang saham BSP yakni PT Mahkota Andalan Sawit (pemilik 99,998% saham BSP) dan Mily (pemegang 0,002% saham BSP) telah menyetujui menjual seluruh saham dalam BSP kepada PT BMI.
Nilai transaksi penjualan saham tersebut sebesar Rp861,38 miliar, dengan tata cara pembayaran yang telah disepakati.
Bidang usaha yang dijalani PT BSP yaitu perkebunan kelapa sawit beserta pengolahannya. PT BSP saat ini beroperasi diatas lahan HGU perkebunan seluas 8.345,90 Ha dan HGB seluas 346.000 meter persegi.
Selanjutnya untuk melengkapi portofolio yang berkaitan dengan bisnis inti induk, PT BMI juga mengakuisisi PT Satria Bahana Sarana (SBS) pada 25 Januari 2015.
BMI memiliki saham 95 persen dalam kepemilikan perusahaan ini. PT SBS bergerak di bidang usaha kontraktor pertambangan guna rental alat. Dalam proses akuisisi PT SBS inilah yang diduga kuat bermasalah yang menimbulkan kerugian negara.
- Edane Tampil Memukau di Muara Enim, Terpesona oleh Pindang Baung dan Semangat Musisi Muda
- Mobil Pintar Bukit Asam, Sahabat Anak Sekolah yang Membawa Dunia dalam Buku
- Demi Warisan untuk Anak Cucu, PTBA Tanam Pohon Bersama Masyarakat