Kejari OKU Musnahkan BB Kejahatan, Wow Banyak


Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu (OKU) melakukan pemusnahan barang bukti berbagai jenis Narkoba, Senjata Tajam, Senpi dan Uang Palsu di halaman kantor Kejari OKU, Senin (20/7).

Kepala Kejari OKU, Bayu Pramesti SH, mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil sitaan dari sejumlah kasus yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah.

Pantauan di lapangan narkoba jenis sabu, ekstasi diblender. Sementara ganja, uang palsu dihancurkan dengan cara dibakar dalam tong. Sedangkan senjata api dipotong dengan gerinda yang sudah disiapkan sebelumnya. Pemusnahan disaksikan para undangan yang hadir.

Menurut, Bayu, pemusnahan dilakukan sebagai realisasi program Pemerintah Kabupaten OKU dalam memerangi Narkoba.

"Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil sitaan sebanyak 116 kasus. Adapun barang bukti yang dimusnahkan adalah sabu-sabu, pil extasi, ganja, senpi Dll. Barang bukti kita sita untuk dimusnahkan agar tidak disalahgunakan," terang Bayu.

Sementara itu, Wakil Bupati OKU Johan Anuar memberikan apresiasi mendalam atas upaya dan kerja keras Kejari OKU maupun jajaran Polres OKU atas tindakan pencegahan peredaran jaringan Narkoba.

Dari hasil kejahatan yang dimusnahkan, menurut Wabup, mengindikasikan kejahatan di OKU cukup tinggi.

Oleh sebab itu, Pemkab OKU bersama masyarakat harus mengambil bagian sesuai peran dan kemampuan mewujudkan gerakan bersama membasmi kejahatan.

"Dalam melakukan pemberantasan kejahatan seperti narkoba, aparat hukum tidak bisa berdiri sendiri. Harus bekerjasama dengan masyarakat," katanya.

Johan juga berpesan kepada orangtua untuk senantiasa mengawasi pergaulan anaknya agar tak terjerumus dunia kriminal. Dan bagi aparat keamanan terutama penegak hukum harus lebih mengencarkan sosialisasi ke masyarakat.

"Mau tidak mau kita harus menggencarkan sosialisasi berupa penyuluhan hukum ke masyarakat dalam upaya membangkitkan kesadaran masyarakat yang bermuara menekan aksi kejahatan," terang Johan. [R]



[rmol]. Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu (OKU) melakukan pemusnahan barang bukti berbagai jenis Narkoba, Senjata Tajam, Senpi dan Uang Palsu di halaman kantor Kejari OKU, Senin (20/7).

Kepala Kejari OKU, Bayu Pramesti SH, mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil sitaan dari sejumlah kasus yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah.

Pantauan di lapangan narkoba jenis sabu, ekstasi diblender. Sementara ganja, uang palsu dihancurkan dengan cara dibakar dalam tong. Sedangkan senjata api dipotong dengan gerinda yang sudah disiapkan sebelumnya. Pemusnahan disaksikan para undangan yang hadir.

Menurut, Bayu, pemusnahan dilakukan sebagai realisasi program Pemerintah Kabupaten OKU dalam memerangi Narkoba.

"Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil sitaan sebanyak 116 kasus. Adapun barang bukti yang dimusnahkan adalah sabu-sabu, pil extasi, ganja, senpi Dll. Barang bukti kita sita untuk dimusnahkan agar tidak disalahgunakan," terang Bayu.

Sementara itu, Wakil Bupati OKU Johan Anuar memberikan apresiasi mendalam atas upaya dan kerja keras Kejari OKU maupun jajaran Polres OKU atas tindakan pencegahan peredaran jaringan Narkoba.

Dari hasil kejahatan yang dimusnahkan, menurut Wabup, mengindikasikan kejahatan di OKU cukup tinggi.

Oleh sebab itu, Pemkab OKU bersama masyarakat harus mengambil bagian sesuai peran dan kemampuan mewujudkan gerakan bersama membasmi kejahatan.

"Dalam melakukan pemberantasan kejahatan seperti narkoba, aparat hukum tidak bisa berdiri sendiri. Harus bekerjasama dengan masyarakat," katanya.

Johan juga berpesan kepada orangtua untuk senantiasa mengawasi pergaulan anaknya agar tak terjerumus dunia kriminal. Dan bagi aparat keamanan terutama penegak hukum harus lebih mengencarkan sosialisasi ke masyarakat.

"Mau tidak mau kita harus menggencarkan sosialisasi berupa penyuluhan hukum ke masyarakat dalam upaya membangkitkan kesadaran masyarakat yang bermuara menekan aksi kejahatan," terang Johan.