Kalahkan Dua Lawannya, Advokat Muda Sepriadi Jabat Ketua KAMDA

Advokat muda Sepriadi Pirasad SH, MH resmi menjabat sebagai Ketua Komunitas Advokat Muda/ist
Advokat muda Sepriadi Pirasad SH, MH resmi menjabat sebagai Ketua Komunitas Advokat Muda/ist

Advokat muda Sepriadi Pirasad SH, MH resmi menjabat sebagai Ketua Komunitas Advokat Muda (KAMDA) Peradi periode 2024-2026.


Kepastian Sepriadi menduduki kursi Ketua KAMDA setelah berhasil mengalahkan dua kandidat calon lainnya, yakni Apriani SH dan RA Widya Sari, SH, MH.

Pada Musyawarah Anggota KAMDA ke-V yang digelar di Gedung BHP Institute, Sabtu (6/7) siang.

Sepriadi memperoleh 36 suara, disusul oleh Apriani dengan 30 suara. Sedangkan diposisi ketiga diduduki oleh RA Widya Sari dengan 24 suara dan satu suara rusak. 

“Alhamdulillah, rekan-rekan sejawat yang tergabung di KAMDA mempercayai saya menjadi ketua,” kata Sepriadi saat dikonfirmasi usai terpilih menjadi ketua.

“Terima kasih untuk rekan-rekan seperjuangan yang telah berjuang menjemput kemenangan ini,” kata advokat dari Kantor Hukum AAI and Partners ini.

Sepriadi pun mengajak seluruh advokat muda untuk bekerja sama membesarkan komunitas yang sudah berusia 10 tahun ini. Dimana, KAMDA lahir di tahun 2014.

“Semoga dibawah kepemimpinan kami ke depan KAMDA semakin jaya, semakin diperhitungkan eksistensinya. Sekali lagi, saya ucapkan terima kasih atas dukungan dan kepercayaannya,” tutup Sepriadi.