Kepala Kantor Kemenag Sumsel Fajri Zabidi menyatakan, pihaknya tidak melarang masyarakat untuk melakukan tradisi atau budaya ruwahan. Yaitu kenduri dengan acara keagamaan untuk menyambut datangnya Bulan Suci Ramadhan. Namun masyarakat harus mematuhi peraturan pemerintah dengan social distancing dan physical distancing.
- Warga Natuna Siapkan Upacara Khusus untuk Lepas 238 WNI dari Wuhan
- Polri Bakal Ubah Lagi Warna Seragam Satpam, Karena Terlalu Mirip Polisi
- Yenny Wahid: Dua Kandidat Ketum PBNU Murid Gusdur
Baca Juga
Menurut Fajri, tradisi ruwahan menyambut Bulan Suci Ramadhan lebih afdol dilakukan hanya mengajak keluarga inti untuk berdoa.
"Ya namanya ruwahan memasuki Bulan Rramadhan ya silahkan, itu kan kultur budaya, tetapi physical distancing, social distancing, cukup kita keluarga saja, kan lebih afdol. Kalau anak keturunannya langsung yang mendoakan mengirim doa kepada orang-orang yang telah meninggal, untuk keselamatan kita, keselamatan keluarga, keselamatan bangsa dan negara saya kira tidak mengurangi maknanya, intinya kan berdoa," " kata Fajri, Selasa (7/4/2020).
Karena kondisi saat ini tengah menghadapi wabah pandemi Covid-19, dia meminta masyarakat untuk tetap berdoa dengan menyesuaikan keadaan. Jadi tidak perlu mengundang warga untuk hadir di acara ruwahan.
"Dak perlu lah mengundang, kita ini sedang berjihad loh. Berjihad, kita kan tidak tahu siapa yang membawa ini (penularan Covid-19) ada lagi istilah orang tanpa gejala, sehat, eh tahu-tahu menularkan pada yang lain, sama dengan di masjid menularkan atau ditularkan karena tidak tahu," ujarnya.
"Sesuai petunjuk orang yang kompeten di bidangnya dalam hal ini tenaga kesehatan, 60-70 persen orang tanpa gejala itu adalah pembawa, virus corona," imbuhnya.
Untuk itu dia mengajak masyarakat patuh kepada pemerintah dan tetap berprasangka baik kepada pemerintah, karena diyakini pemerintah akan memberikan yang terbaik untuk masyarakat.[ida]
- Dewan Sebut Capaian Vaksinasi di Sumsel Masih Jauh dari Target
- Gaji Belum Dibayar, Pekerja Proyek Jalan Tol Semarang-Demak Mogok Kerja
- Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1444 H Jatuh pada Kamis 23 Maret 2023