Waka Polres Lubuklinggau Kompol Asep menjelaskan perkembangan terkini terkait pasca ditetapkannya oknum Polisi Bripka Alexander sebagai tersangka penabrak seorang pelajar SMP hingga tewas.
- Kendarai Motor Ninja, Pelajar Berusia 15 Tahun di Lubuklinggau Tabrak Seorang PNS hingga Tewas
- Pelajar SMP di Lubuklinggau Tewas Tertabrak Mobil Anggota Polisi
Baca Juga
"Itu prosesnya kita lakukan sesuai SOP, dari proses penyelidikan untuk sekarang ini masih tahap pemeriksaan, pendalaman terhadap saksi-saksi terkait dengan penyebab dari faktor kecelakaan itu," kata Wakapolres ditemui Rabu (24/1).
Ditambahkannya, oknum yang menabrak pelajar hingga tewas tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Dan saat ini menurutnya tersangka sudah diamankan di Polres Lubuklinggau.
Ditanya mengenai pihak keluarga korban tidak ingin berdamai dengan tersangka, pihaknya mengaku belum mendapatkan informasi sejauh itu.
"Jadi intinya proses dari pihak kepolisian ini proses penyidikannya dan harus sesuai dengan SOP yang berlaku didalam lingkungan proses kepolisian," timpalnya.
Lebih lanjut ditanya mengenai rumor diduga tersangka positif narkoba dari hasil tes urine, Waka Polres mengatakan sampai saat ini informasi itu belum didapatkan oleh pihaknya.
"Dan kita juga tidak bisa berbicara dengan indikasi karena medis-lah yang nanti mengeluarkan bahwa yang bersangkutan apakah memang mengkonsumsi narkoba atau tidak itu nanti kewenangannya ada di Kasi Propam Polres Muratara," terangnya.
"Ya kalau terkait itu muratara. Nanti Muratara yang akan mendalami terkait rumor yang ada terkait masalah disiplin maupun kode etik masing-masing personil," bebernya.
Sebab kata Waka Polres, pihaknya hanya fokus ke lakalantas. Proses itu sambungnya lagi sudah memasuki tahapan-tahapan proses penyidikan.
- Datangi Lokasi Kecelakaan, Polisi di Lubuklinggau Histeris Saat Tahu Korban Adalah Ayah Kandungnya
- Diduga Depresi Ditinggal Ibu Meninggal, Pemuda di Lubuklinggau Bakar Diri hingga Tewas
- Empat Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan Siswi SMP Dijerat Pasal Berlapis