Jualan Kebab Turki di Palembang, WNA asal Belanda Dideportasi

 Kantor Imigrasi Klas I Palembang melakukan press rilis terkait deportasi warga Belanda yang kedapatan jual kebab. (Denny Pratama/RMOLSumsel.id)
Kantor Imigrasi Klas I Palembang melakukan press rilis terkait deportasi warga Belanda yang kedapatan jual kebab. (Denny Pratama/RMOLSumsel.id)

Warga negara asing (WNA) asal Belanda Mustafa Arif Bay dideportasi oleh Kantor Imigrasi Klas I Palembang, setelah kedapatan berjualan kebab turki di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan SU II Palembang.


Mustofa Arif Bay dideportasi lantaran melanggar Pasal 122 huruf A Jo Pasal 75 Ayat 1 dan 2 Undang-undang Nomor 6 Tentang Keimigrasian.

Kepala Kantor Imigrasi (Kanim) Klas I Palembang Mohammad Ridwan menjelaskan, pihaknya mengamankan warga negara asing yang melanggar keimigrasian. Dan akan segera dipulangkan ke negaranya Belanda.

“Pendeportasian warga negara Belanda ini akan kami lakukan besok pagi, pukul 09.00 WIB dengan pesawat langsung ke Belanda. Sore ini, akan kami terbangkan ke Jakarta,” kata Ridwan, saat pers rilis, Selasa (12/12).

Dia mengatakan, Mustofa Arif Bay sudah berada di Palembang sejak satu minggu yang lalu. Dan sempat viral media sosial (medsos), jika yang bersangkutan melakukan aktivitas sebagai penjual makanan kebab Turki.

“Yang bersangkutan melakukan kegiatan tidak sesuai dengan visa. Visa yang digunakan visa kunjungan, tidak dipergunakan sebagaimana mestinya,” kata Ridwan.

“Masa berlaku visa, masih berlaku. Akan tetapi karena yang bersangkutan melanggar. Kita lakukan pembatalan izin tinggal, kita deportasi dan cekal selama enam bulan untuk tidak masuk ke Indonesia,” jelasnya.

Masih dikatakan Ridwan, dia mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan warga negara asing yang diduga melanggar keimigrasian silahkan melapor melalui medsos maupun telepon.

“Dia datang sendirian, alasan mengunjungi rekannya yang sudah jual food truck duluan.

Tapi untuk rekannya, menggunakan izin tinggal yang sesuai. Karena dia kawin campur dengan warga Indonesia,” pungkasnya.