Kejaksaan dituntut untuk tidak lengah dan terus menjaga kepercayaan serta akuntabilitas dalam melayani masyarakat. Hal ini, seiring survei kepuasan publik terhadap kinerja Kejaksaan yang naik di tahun 2023.
- Arief Poyuono Sebut Erick Thohir Manfaatkan BUMN untuk Pencitraan
- Besok, Ribuan Buruh hingga Mahasiswa Bakal Kepung DPR RI
- Ketua DPD Golkar Kota Palembang Ambil Formulir Pendaftaran Pilwako di PDIP, Bakal Koalisi?
Baca Juga
Di mana di bulan Agustus tahun 2022, tingkat kepercayaan publik terhadap kejaksaan sebesar 75,3 persen. Lalu di bulan Juli 2023, tingkat kepercayaan publik terhadap kejaksaan mencapai 81,2 persen.
"Mempertahankan, meningkatkan kepercayaan masyarakat itu tidak gampang. Jangan cepat berpuas diri kepercayaan masyarakat ini harus dipertahankan, kepercayaan masyarakat ini harus ditingkatkan," kata Presiden Joko Widodo saat menjadi Inspektur Upacara (Irup) Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 yang berlangsung di halaman Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Ragunan, Jakarta, Sabtu (22/7).
Di sisi lain, Jokowi juga mengingatkan momen meningkatnya survei kepuasan masyarakat ke Kejaksaan juga dibarengi dengan perekrutan sumber daya manusia (SDM) yang terampil dan berintegritas.
Hal ini untuk memastikan persoalan hukum dapat berjalan sesuai dengan koridor yang berlaku tanpa ada hambatan karena desakan pihak luar.
"Kepercayaan publik yang tinggi itu menjadi modal penting untuk melakukan transformasi, tingkatkan kualitas SDM dengan perekrutan jaksa yang selektif melalui pelatihan yang intensif tingkatkan standar etika profesionalisme dan integritas jaksa," tuturnya.
Sehingga, dengan kinerja yang baik, output yang dihasilkan yakni penyelamatan aset negara dalam suatu kasus hukum dapat terwujud.
"Saya mengapresiasi langkah Kejaksaan dalam pengembalian kerugian negara yang cukup signifikan dalam beberapa tahun terakhir," demikian Jokowi.
- Masyarakat Muara Enim Diminta Kawal dan Sukseskan Pemilu 2024
- Tahapan Pemilu dan Pilkada 2024 Beririsan, Begini Mekanisme KPU Rekrut PPK dan PPS
- Perkuat Langkah Pencegahan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Gandeng Media