Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus tegas menolak Putusan Mahkamah Konstitusi (MK), apabila sistem pemilihan legislatif (Pileg) berubah dari proporsional terbuka menjadi tertutup.
- Prabowo Ungkap Kemenangannya di Pilpres 2024 Berkat Dukungan Jokowi
- Trauma Kalah Pilpres, Ini Kata Cak Imin Soal Putusan MK
- Cakada Bergantian Minta Dukungan, Bukti Anies Belum Redup
Baca Juga
Direktur Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie menilai, Jokowi punya andil memastikan sistem demokrasi Indonesia berjalan sesuai amanat UUD 1945.
"Presiden harusnya bersuara menolak sistem proporsional tertutup," ujar Jerry kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (30/5).
Dia mengurai, Pasal 22E ayat (1) mengamanatkan pemilu dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali.
"(Jika) sistem (Pileg) tertutup ini akan mengacaukan tahapan Pemilu," sambungnya menegaskan.
Doktor komunikasi politik lulusan America Global University ini menyebutkan contoh tahapan Pemilu yang terganggu adalah verifikasi bakal calon anggota legislatif (bacaleg).
Menurut dia, parpol bakal mengubah nama-nama bacaleg apabila sistem proporsional berlaku, sehingga tahapan verifikasi diulang.
"Sistem (Pileg) tertutup ini akan mengacaukan tahapan Pemilu," tuturnya.
Maka dari itu, Jerry menilai Jokowi tidak konsisten membangun demokrasi Indonesia, karena lebih mementingkan negosiasi capres-cawapres dengan parpol, ketimbang bersikap menolak sistem Pileg tertutup.
"Beliau (Jokowi) lebih memilih cawe-cawe soal capres-cawapres 2024 dengan parpol-parpol. Maka saya sarankan parpol di parlemen bisa melawan," tandasnya.
- Prabowo Ungkap Kemenangannya di Pilpres 2024 Berkat Dukungan Jokowi
- Trauma Kalah Pilpres, Ini Kata Cak Imin Soal Putusan MK
- Cakada Bergantian Minta Dukungan, Bukti Anies Belum Redup