Presiden Joko Widodo disarankan ikuti usulan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dalam hal penentuan tanggal pelaksanaan pencoblosan Pemilu Serentak 2024.
- Siang Ini, Komisi II DPR Evaluasi Pelaksanaan Pilkada 2024
- Keserentakan Pemilu Digugat ke MK, DPR Siap Evaluasi Bersama Stakeholder
- KPU Kota Palembang Gelar Simulasi Pemungutan Suara Pemilu 2024 untuk Uji Kesiapan
Baca Juga
Sampai saat ini, tanggal pencoblosan Pemilu 2024 belum ditentukan karena masih ada dua usulan. Pemerintah melalui Menko Polhukam Mahfud MD mengusulkan tanggal 15 Mei, sementara KPU RI ingin pencoblosan digelar 21 Februari.
"Baiknya, Pak Jokowi ikut KPU saja. Karena simulasi yang dilakukan sudah matang," kata Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera, kepada wartawan, Kamis (7/10).
Mardani menambahkan, banyak keuntungan yang bisa diambil jika Pemilu Serentak digelar bulan Februari. Terutama, soal persiapan yang akan lebih matang jika waktunya lebih panjang.
"Pemilu Februari 2024 kelebihannya memberi waktu dan masa persiapan yang cukup bagi penyelenggara, tapi berpotensi anggaran membengkak dan sejak awal terjadi kerumunan," terangnya.
"Sedangkan Pemilu Mei 2024 memudahkan dan menurunkan anggaran, tapi kualitas bisa terganggu," sambungnya.
Lanjut anggota Komisi II DPR RI, jika Pemilu Serentak digelar Februari, maka dikhawatirkan akan beririsan dengan tahapan Pilkada Serentak yang juga digelar pada tahun yang sama.
"Usulan Mei 2024 lebih berisiko, waktunya mepet dengan proses Pilkada Serentak 2024 yang sudah diikat UU Pilkada pada November 2024," pungkasnya.
- Siang Ini, Komisi II DPR Evaluasi Pelaksanaan Pilkada 2024
- Trauma Kalah Pilpres, Ini Kata Cak Imin Soal Putusan MK
- Keserentakan Pemilu Digugat ke MK, DPR Siap Evaluasi Bersama Stakeholder