Pejabat publik yang ikut kontestasi di pemilihan presiden (Pilpres) 2024 seharusnya mundur dari jabatannya untuk menghindari konflik kepentingan.
- Kemenkum Akui Kepengurusan PMI Pimpinan JK, Agung Laksono Jangan Ganggu
- JK-Ical-Luhut Satu Barisan: Ketum Golkar Baru Ditentukan Munas Desember
- JIS Dipenuhi Massa, JK: Ini Warning bagi yang Suka Manipulasi Suara Rakyat
Baca Juga
Namun faktanya Calon Wakil Presiden Nomor Urut 3, Mahfud MD, hingga kini masih menjabat Menko Polhukam dan Capres Nomor Urut 2 Prabowo Subianto masih menjabat Menteri Pertahanan.
Hal ini pun disinggung Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla alias JK dalam program Karni Ilyas yang disiarkan tvOne dengan tema "Manuver King Maker Jusuf Kalla di Pusaran Pilpres 2024," pada Jumat malam (19/1).
JK menceritakan pengalamannya yang mundur dari Kabinet Gotong Royong jelang Pilpres 2004 bersama Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Saat itu JK menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra), sementara SBY menjabat Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam).
"Kalau zaman saya dulu 2004 bersama Pak SBY kita fair, keluar dulu dari pemerintahan, baru mencalonkan diri sebagai capres dan cawapres," ungkap JK.
Politikus senior Partai Golkar itu pun berharap langkahnya itu bisa ditiru Mahfud MD dan Prabowo Subianto. Sebab jika berkontestasi namun masih berada di kabinet, hal ini bisa menimbulkan ketidakharmonisan.
"Jadi menurut saya, siapa yang jadi calon, keluar dulu dari pemerintahan bukan cuti," pungkas JK.
- Tiba di Malaysia, Prabowo Siap Makan Siang Bareng PM Anwar
- Reaksi Siswa terhadap MBG di Palembang, Ada yang Tak Selera hingga Kekurangan Porsi
- Pemerintah Mulai Program Makan Bergizi Gratis di 190 Titik di Seluruh Indonesia