Desakan disampaikan Jakarta Election Watch (JEW) kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), agar proses seleksi calon pimpinan di daerah diperiksa.
- DPW PPP Sumsel Angkat Bicara Terkait Tuduhan dari Forum Silaturahmi Antar Majelis Syariah
- Petisi Minta Jokowi Batalkan IKN, Sudah Terkumpul 5.426 Tandatangan
- Real Count KPU, Amin Raih 83,03 Persen Suara di Aceh
Baca Juga
"Jakarta Election Watch (JEW) meminta rekrutmen Bawaslu RI dievaluasi total karena banyak ditemukan calon anggota yang bermasalah," ujar Koordinator JEW Wahyu Ramdhani kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (25/7).
Dia menjelaskan, desakan kepada Bawaslu tersebut disebabkan temuan dia di proses seleksi anggota Bawaslu Kota Jakarta Pusat, di mana terdapat dua nama yang pernah melakukan pelanggaran sebagai ASN dan terafiliasi politik.
"Di Kota Jakarta Pusat saja ada calon bermasalah yang diloloskan, apalagi di daerah lain yang minim pantauan aktivis dan media" katanya.
Meskipun telah lolos 20 besar, Wahyu berkata jika calon-calon yang bermasalah itu tidak boleh lolos ke tahap berikutnya.
"Jika itu terjadi bisa mencoreng nama Bawaslu," tuturnya.
Lebih lanjut, Wahyu memastikan desakan kepada Bawaslu RI mengevaluasi proses seleksi di daerah, didasarkan pada semangat menjaga integritas lembaga penyelenggara Pemilu.
"Hal ini dilakukan semata-mata untuk menjaga integritas Bawaslu dan menjaga kepercayaan masyarakat," demikian Wahyu menambahkan.
- Komisioner KPU OKU Selatan Disidang oleh DKPP, Kasus Apa?
- Bawaslu Perkuat Mitigasi Pelanggaran Pilkada 2024 di Penyusunan Daftar Pemilih Tetap
- Pekan Depan, Bawaslu Setor Nota Kesimpulan Sidang PHPU