Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin sebagai saksi untuk dimintai keterangan.
- Bakal Cakada Palembang Diundang ke PKB, Prima Salam Tak Hadir
- Cak Imin Bingung Harga Beras Naik tapi Petani Tidak Untung
- Usai Mencoblos, Keluarga Cak Imin Pose 1 Jari
Baca Juga
Lembaga antirasuah pimpinan Firli Bahuri itu sedang mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan yang terjadi tahun 2012.
Waktu kejadian peristiwa dugaan korupsi di Kemnaker tersebut terjadi saat Cak Imin menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi sejak 22 Oktober 2009 hingga 1 Oktober 2014.
Menanggapi hal ini, Cak Imin menyatakan mendukung penuh langkah KPK tersebut dan berjanji akan segera menyambangi Gedung merah putih KPK.
"Saya harus hormati, hargai, dan dukung penuh langkah-langkah KPK dalam menuntaskan kasus korupsi," kata Cak Imin saat menjadi narasumber dalam program Mata Najwa, dikutip Selasa (5/9).
Cak Imin seyogyanya diperiksa hari ini. Namun Wakil Ketua DPR RI itu sudah dijadwalkan membuka Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) se-dunia di Kalimantan Selatan. Dia pun sudah berkirim surat ke KPK untuk penjadwalan ulang.
"Saya seperti halnya warga negara yang lain mendukung seluruh langkah KPK dan siap membantu upaya pengentasan korupsi. Bahkan acara-acara KPK komitmen pemberantasan saya selalu datang," pungkasnya.
- 3 Anak Buah Mertua Menpora Dito Ariotedjo Ikut Mangkir dari Panggilan KPK
- Diduga Rugikan Negara Rp 9 Triliun, KPK Diminta Usut Lelang Saham PT GBU
- KPK Sebut Kerugian Proyek Fiktif di Telkom Group Tembus Ratusan Miliar