Jabatan Struktural Eselon IV Bakal Difungsionalkan, Ini Mekanismenya

Kantor Walikota Palembang/net
Kantor Walikota Palembang/net

Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang kini tengah mendata jabatan struktural eselon IV yang bakal difungsionalkan. Hal ini dikarenakan banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkup Pemkot Palembang.


Kabag Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Pemkot Palembang, Nurmala Sari mengatakan sejauh ini tidak ada masalah karena masih dalam tahap verifikasi mengingat ada 51 perangkat daerah di Pemkot Palembang. Dasar hukum alihfungsi ini mengacu pada PermenPAN nomor 17 tahun 2021 tentang Jabatan Administrasi ke Fungsional. Kemudian, tentang penyederhanaan struktur pada instansi pemerintahan dalam birokrasi. Lalu, prihal rekomendasi kebijakan struktur organisasi ke Pemkot Palembang.

"Intinya menindaklanjuti PermenPAN-RB," katanya saat ditemui di Pemkot Palembang, Rabu (23/6).

Penyederhaan struktur organisasi ini, dimana pejabat struktur eselon IV nantinya akan difungsionalkan dan penyesuaian sistem kerja sesuai dengan FGD.

Penyederhaan ini berdasarkan empat model, pertama yakni untuk Dinas Perhubungan, Penanggulangan Bencana, Satpol PP. Nantinya, Dinas atau Badan tetap memiliki Sekretaris lengkap dengan sub bagian, bidangnya pun tetap. Namun, untuk Sub Bidang atau Seksi nantinya salah satu akan dimasukkan ke dalam kelompok fungsional.

Model kedua, untuk Disdik, BPKAD, dan BPPD. Nantinya, sekretarisnya tetap ada. Namun, hanya satu sub bagian. Sedangkan dua sub bagian lainnya akan dimasukkan ke dalam fungsional. Sedangkan, sub seksinya akan tetap ada.

Model ketiga, bidangnya tetap ada tetapi untuk dibawah struktur eselon IV akan masuk ke dalam kelompok fungsional. Model ketiga ini akan diterapkan di BKPSDM, Kominfo, BKKBN, Disnakes, PU Perkim, PU PR, dan Disdukcapil.

Kemudian, untuk Model ke empat yakni Dinas, Badan, Sekretariat, Sub bagian, dan Bidang akan tetap ada. Namun, untuk sub seksi akan masuk ke dalam rumpun fungsional. Untuk model ke-empat ini akan diterapkan di Bappeda-Litbang, DTMPTSP dan beberapa dinas lainnya.

"Kami masih mengumpulkan data ini. Nanti, jika telah selesai akan diserahkan ke Pemprov Sumsel. Karena harus mengetahuinya," katanya.

Pendataan ini ditargetkan selesai hingga akhir Juni ini. Dia menegaskan meski beberapa eselon IV dialihfungsikan ke fungsional. Namun, tidak akan merugikan mereka. Baik dari sisi kepangkatan, dan mereka pun akan tetap menerima hak mereka seperti biasa saat dijabatan tersebut. Karena itu, dia mengimbau untuk tidak resah.

"Untuk pendataan sementara, jumlah yang bakal dialihfungsikan ini tidak sampai seribuan," tutupnya.