Konsesi tambang untuk organisasi massa keagamaan sama dengan suap politik.
- Pengamat: Rekam Jejak dan Kapasitas Prabowo Potensial Bawa Kemenangan Pilpres 2024
- TKD Prabowo - Gibran Sumsel Resmi Daftarkan Kepengurusan ke KPU
- Jalan Nasional di Lahat Masih Dilintasi Angkutan Batu Bara, Kemenhub Turunkan Tim Monitoring
Baca Juga
Pengamat ekonomi politik, Ichsanuddin Noorsy mengatakan, izin tambang diberikan pemerintah kepada ormas keagamaan, lantaran pemerintah sadar ketika Izin Usaha Pertambangan (IUP) diberikan kepada korporasi akan membuahkan ketimpangan.
Selain itu, kata Ichsanuddin, model perizinan tambang yang diberlakukan pemerintah banyak kesalahan.
"Konsesi kepada swasta bukan hanya menggeser kepemilikan dan manfaat tapi juga menihilkan kedaulatan rakyat pada SDA,” kata Ichsanuddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (9/6).
Ichsanuddin mengatakan, pendekatan modal finansial dan teknologi tidak serta merta memposikan hak korporasi lebih besar.
"Maka pemberian IUP kepada organisasi keagamaan adalah bukti bahwa kebijakan perizinan pada pertambangan salah secara sistematik struktural,” kata Ichsanuddin.
Selain itu, kata Ichsanuddin, pemberian izin tambang kepada ormas keagamaan menunjukkan BUMN pertambangan gagal fungsi karena pemerintah menerapkan kebijakan corporate heavy sebagai wujud neoliberal.
"Ini malah memperdalam dan memperluas kesalahan kebijakan disebabkan organisasi keagamaan tidak bisa diposisikan sebagai organisasi kepemilikan atau pemegang konsesi yang pelaksanaannya berhadapan dengan masalah keahlian dan informasi asimetri,” tutup Ichsanuddin.
- KPU OKU Uji Publik Opsi 3 Dapil Untuk Pileg 2024
- Kehadiran Prabowo di Acara NU Seperti Ingin Menebus Kesalahan Pilpres 2019
- Teguh Santosa: Pandangan Menlu Sugiono Jujur dan Menyentak