Hindari Praktik Maladministrasi, Puluhan Pemdes di Muara Enim Ikut Bimtek di Jawa Tengah

Sebanyak puluhan aparatur pemerintah desa dari 246 desa di 22 kecamatan Kabupaten Muara Enim, berpartisipasi dalam kegiatan Bimbingan Teknis/ist
Sebanyak puluhan aparatur pemerintah desa dari 246 desa di 22 kecamatan Kabupaten Muara Enim, berpartisipasi dalam kegiatan Bimbingan Teknis/ist

Sebanyak puluhan aparatur pemerintah desa dari 246 desa di 22 kecamatan Kabupaten Muara Enim, berpartisipasi dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyelenggaraan Administrasi Pemerintah Desa.


Acara ini digelar di Hotel Grand Dhika, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Minggu (12/11).

Inisiatif yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Muara Enim tersebut mengundang narasumber dari Balai Pemdes Yogyakarta Kemendagri RI. 

Pj Bupati Muara Enim, Ahmad Rizali, membuka kegiatan tersebut dengan harapan agar peserta dapat meningkatkan pemahaman terkait penyelenggaraan administrasi pemerintah desa.

Tujuan utama Bimtek ini adalah menciptakan pemerintahan desa yang lebih akuntabel dan terhindar dari praktik maladministrasi yang dapat berujung pada masalah hukum. 

Dalam sambutannya, Ahmad Rizali menyampaikan keprihatinan terhadap risiko kasus hukum yang dihadapi oleh aparatur desa akibat dari penyimpangan prosedur atau maladministrasi.

"Dalam upayanya untuk mencegah potensi masalah tersebut, itulah pentingnya pemerintah desa menjalankan administrasi yang akuntabel, bertanggung jawab, disiplin, dan tertib," jelasnya. 

Untuk itu, dirinya akan gencar menyelenggarakan berbagai sosialisasi, edukasi, pendampingan maupun kegiatan bimtek dengan harapan para aparatur pemerintah desa dapat menjalankan tertib administrasi sesuai sesuai amanat Permendagri Nomor 47 Tahun 2016 tentang Administrasi Pemerintah Desa.

Lebih lanjut, Ahmad Rizali, juga menginstruksikan Camat untuk membina dan mengawasi Kepala Desa dalam menjalankan program-program dalam RPJM-Des, RKP-Des dan APB-Des maupun administrasi pemerintah desa.