Hasil Rekapitulasi Suara Pemilu di Empat Lawang: PAN Raih Kursi Terbanyak

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Empat Lawang, Eskan Budiman. (ist/rmolsumsel.id)
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Empat Lawang, Eskan Budiman. (ist/rmolsumsel.id)

Proses rekapitulasi suara Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 di tingkat Kabupaten Empat Lawang telah rampung. Dari hasil rekapitulasi tersebut, terdapat tujuh partai politik (parpol) yang berhasil meraih kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Empat Lawang.


Partai Amanat Nasional (PAN) berhasil meraih kursi terbanyak dengan total 15 kursi, mengungguli partai-partai lain di Kabupaten Empat Lawang.

Di posisi kedua, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memperoleh 7 kursi, sedangkan di posisi ketiga, Partai Demokrat mendapatkan 5 kursi.

Selain itu, terdapat Partai Golkar dengan 3 kursi, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan 2 kursi, serta Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) masing-masing dengan 2 dan 1 kursi.

Namun, beberapa parpol tidak berhasil lolos ke DPRD Kabupaten Empat Lawang karena tidak memenuhi ambang batas perolehan suara (parliamentary threshold) sebesar 4 persen.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Empat Lawang, Eskan Budiman, menyatakan bahwa seluruh rekapitulasi suara di tingkat kabupaten telah selesai dilakukan. Eskan juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam proses tersebut.

"Alhamdulillah dari 10 kecamatan se Kabupaten Empat Lawang telah kita selesaikan semua, dari seluruh jenis pemilu," kata Eskan.

Saat ini, pihak KPU sedang memproses model D hasil, yaitu dokumen yang berisi rekapitulasi suara tingkat kabupaten. Dokumen tersebut akan segera diantarkan ke KPU Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) untuk kemudian mengikuti rekapitulasi suara tingkat provinsi.

"Dalam waktu yang sesegera mungkin kita akan melakukan pengumuman perolehan suara, sehingga dapat diakses oleh masyarakat umum hasil pemilu di Kabupaten Empat Lawang," ungkapnya.

Pemilu 2024 merupakan pemilu serentak yang meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten. Dengan hasil rekapitulasi yang telah selesai, masyarakat dapat segera mengetahui perolehan suara di Kabupaten Empat Lawang.