Partai Hanura Sumatera Selatan memecat dua kadernya yang terbukti membangkang terhadap keputusan partai dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Mereka adalah Sekretaris DPC Partai Hanura Ogan Kemering Ulu Selatan (OKUS) Achmeda Stevan (Evans) dan Sekretaris DPC Partai Hanura Ogan Komering Ilir (OKI) Irwansyah.
- Makin Dekat Penuhi Syarat Pilgub Sumsel, Hanura Resmi Dukung Heri Amalindo-Popo Ali
- Mulai Jajaki Koalisi, Muchendi Fokus Raih Dukungan Parpol untuk Pilkada OKI
- Hanura Minta Menteri BUMN Dievaluasi
Baca Juga
Sekretaris DPD Hanura Provinsi Sumsel, Ibrahim Lakoni yang didampingi Wakil Ketua Pemenangan Pemilu DPD Hanura Sumsel, Muhammad David Ibrahim menegaskan, bahwa tindakan ini diambil karena kedua sekertaris tersebut tidak mematuhi instruksi DPP Hanura untuk mengusung calon kepala daerah yang telah ditentukan.
“Loyalitas adalah harga mati. Kami tidak merasa kehilangan kader karena keputusan partai harus dihormati,” ujar Ibrahim.
Ia menambahkan bahwa pemecatan ini penting untuk menjaga marwah dan kehormatan partai, serta sebagai pengingat bahwa tidak mematuhi perintah partai akan berujung pada sanksi.
Dalam kasus ini, Sekretaris DPC Hanura OKUS diketahui mendukung pasangan calon lain, Heri Martadinata dan Wahab Nawawi, padahal DPP Hanura telah mengusung pasangan Abusama dan Misnadi. Sementara itu, Sekretaris DPC OKI juga tidak mengindahkan instruksi partai untuk mendukung pasangan calon Dja’far Shodiq-Abdiyanto (JADI), yang merupakan koalisi resmi Hanura.
Ibrahim menekankan bahwa pemecatan kedua sekertaris tersebut adalah langkah yang perlu diambil setelah berbagai upaya pengingat, termasuk Rakorda dan instruksi dari DPP yang tidak diindahkan.
“Kami menghargai dedikasi mereka, namun keputusan partai harus didahulukan,” tambahnya.
- PAN Masih Kaji Keinginan Prabowo Soal Pemilihan Kepala Daerah
- Delapan Daerah di Sumsel Hadapi Gugatan Hasil Pilkada di MK, Berikut Daftarnya
- Polres Muara Enim Gelar Patroli Skala Besar Pasca Pilkada, Pastikan Keamanan Tetap Terjaga