HAB ke-76, 9.310 PNS Kemenag Dianugerahi Satyalancana Karya Satya

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyerahkan secara simbolis penghargaan Satyalancana Karya Satya kepada PNS Kemenag pada peringatan HAB ke-76, Senin (3/1).(Kemenag/rmolsumsel.id)
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyerahkan secara simbolis penghargaan Satyalancana Karya Satya kepada PNS Kemenag pada peringatan HAB ke-76, Senin (3/1).(Kemenag/rmolsumsel.id)

Ribuan PNS Kementerian Agama mendapatkan penghargaan atas pengabdiannya berupa Satyalancana Karya Satya. Penyerahan penghargaan tersebut dilakukan pada peringatan hari ulang tahun atau yang biasa disebut dengan Hari Amal Bhakti (HAB) ke-76, Senin (3/1).


Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, sebagai salah satu bentuk ucapan terima kasih, Kemenag telah mengajukan kepada Presiden untuk memberikan penghargaan Satyalancana Karya Satya kepada 9.310 PNS Kementerian Agama dari 79 Satuan Kerja yang telah mengabdi tanpa cacat sebagai abdi negara. Jumlah ini terdiri atas 509 peraih Penghargaan Satyalancana Karya Satya 30 tahun, 2.802 orang untuk masa kerja 20 tahun, dan 5.999 PNS Kemenag dengan masa kerja 10 tahun.

“Alhamdulillah, bapak Presiden telah mengabulkan permohonan tersebut dan pada Hari Amal Bakti ke-76 ini, atas nama Bapak Presiden, diberikan Penghargaan Satyalancana Karya Satya kepada mereka semua,” ujar Menag saat menjadi inspektur upacara peringatan HAB ke-76 di kantor Kementerian Agama Jakarta, Senin (3/1).

Menag berharap, penghargaan ini dapat memacu semangat untuk bekerja lebih baik dengan memberikan layanan prima kepada masyarakat sesuai dengan tema peringatan HAB ke-76 yaitu Transformasi Layanan Umat.

“Selamat. Semoga penghargaan tersebut semakin meningkatkan kinerja ASN Kementerian Agama dan menambah kebanggaan sebagai bagian dari korps Kementerian Agama,” kata Menag.

Menag menyampaikan, di usia yang ke-76 ini, Kementerian Agama harus terus berbenah. Prestasi yang telah diraih harus dipertahankan. Dan secara bersamaan, perlu terus berinovasi untuk mewujudkan Kementerian Agama yang lebih baik.

“Untuk itu, jadikan agama sebagai inspirasi. Jadikan agama sebagai penggerak yang dapat meningkatkan daya kreativitas. Jadikan pula Lima Nilai Budaya Kerja Kementerian Agama, yaitu Integritas, Profesionalitas, Inovasi, Tanggung Jawab, dan Keteladanan, menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi saudara sekalian selaku ASN Kementerian Agama,” tuturnya.

Lebih lanjut Menag mengatakan, sesuai tema peringatan HAB ke-76, dirinya meminta seluruh jajaran Kementerian Agama, pusat dan daerah untuk melakukan transformasi layanan umat.

“Transformasi yang dimaksud meliputi perubahan sikap dan perilaku yang lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta peningkatan sarana dan prasarana atau infrastruktur yang mempercepat dan mempermudah kinerja Kementerian Agama dalam memberikan layanan kepada masyarakat,” ucapnya.

Sepanjang 2021, sejumlah capaian telah diraih Kementerian Agama. Indeks Kesalehan Umat Beragama misalnya, tahun ini mencapai 83,92 atau lebih tinggi dari tahun 2020 (82,52). Indeks Kerukunan Umat Beragama juga mengalami peningkatan yang semula tahun 2020 sebesar 67,46 menjadi sebesar 72,39 pada tahun 2021.

“Indeks Kepuasan Layanan KUA meningkat pula dari angka 77,28 pada tahun 2019 menjadi 78,90 pada tahun 2021,” sebut Menag.

Dari segi tata kelola keuangan, Kementerian Agama kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan tahun 2020. Capaian ini menjadi prestasi yang diraih selama lima tahun berturut-turut sejak tahun 2016. Satuan Kerja yang mendapat predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi juga terus bertambah. Tahun 2021, ada dua satker Kemenag yang meraih predikat WBK, yaitu: Kankemenag Kota Salatiga; dan MAN Insan Cendekia Serpong.

“Prestasi ini merupakan hasil kerja keras dari para perintis dan sesepuh Kementerian Agama serta saudara sekalian. Oleh karena itu, saya ucapkan terima kasih kepada segenap ASN Kemenag yang selama ini telah mengabdi dengan tulus dan menjaga martabat, kehormatan, dan kinerja Kementerian Agama,” ujar Menag.