Gudang Penampungan Minyak Ilegal di Keramasan Terbakar

Gudang penampungan minyak ilegal terbakar/ist
Gudang penampungan minyak ilegal terbakar/ist

Peristiwa kebakaran melanda sebuah tempat penampungan minyak ilegal di Jalan Haji Sarkowi, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati, Palembang pada Kamis (24/8) malam. Kejadian ini diketahui oleh anggota Polsek Kertapati yang tengah melakukan patroli rutin di sekitar lokasi.


Dilaporkan bahwa petugas yang sedang melakukan patroli menjumpai kobaran api dari tempat kejadian perkara (TKP) dengan jarak sekitar 2 kilometer. Mereka segera mendekati lokasi dan segera satu unit mobil pemadam kebakaran juga dikerahkan untuk mengatasi kebakaran tersebut. Berkat respon cepat, kobaran api berhasil dipadamkan dalam waktu sekitar 20 menit.

Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Kapolrestabes Palembang, Kasat Reskrim, AKBP Haris Dinzah, membenarkan kejadian tragis ini. Hasil penyelidikan awal mengindikasikan bahwa kebakaran terjadi akibat aktivitas ilegal yang berhubungan dengan pemindahan minyak dari truk bak terbuka ke sebuah mobil tangki berwarna putih biru.

"Pada saat memindahkan minyak, diduga awal percikan api berasal dari mesin pompa yang konsleting sehingga terjadi kebakaran. Diduga lokasi terbuka ini disewa oleh IY dan lokasi ini sudah 2 kali dilakukan pembongkaran bersama tim gabungan. Di lokasi terbuka ini juga tidak ada ditemukan penimbunan BBM dan diduga kegiatan ini bersifat overtap atau pemindahan dari satu mobil ke mobil satunya," katanya.

Meskipun tidak ditemukan bukti penimbunan bahan bakar minyak (BBM), dugaan kuat bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pelanggaran aturan dengan pemindahan minyak antar kendaraan (overtap).

Saat ini, aparat kepolisian tengah berupaya mengidentifikasi dan mencari IY, seorang individu yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut. Beberapa karyawan yang juga diduga terlibat dalam kegiatan tersebut telah dimintai keterangan.

"Ada enam 6 tandon dan 7 drum terbakar," katanya.